APK Dirusak OTK, Partai PSI Sergai Lapor Bawaslu

Sebarkan:
Alat Peraga Kampanye dirusak OTK, DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) melaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu
PSI melapor ke bawaslu sergai
SERGAI|Alat Peraga Kampanye (APK) dirusak Orang Tak Dikenal (OTK), DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) melaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sergai di Kantor Bawaslu, Dusun 10 Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah, Rabu (23/1).
Juru bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Sergai Advokat Muda, Gusti Ramadhani SH kepada wartawan mengatakan pihaknya telah melaporkan tindakan perusakan APK yang dilakukan OTK di Daerah Sei Bamban kepada Bawaslu Kabupaten Sergai.


Sangat kami sayangkan karena ini politik yang tidak dewasa. Menurut hukum berlaku tindakan pidana ini sudah melanggar peraturan Bawaslu nomor 10 Tahun 2015, katanya.

Kami juga mengucapkan terimakasih kepada Bawaslu melalui Gakumdu yang telah menerima laporan PSI dan berharap kedepannya Bawaslu harus lebih ekstra mengawasi Pemilu 2019 agar tidak ada konflik politik kedepannya, pungkasnya.

Hal senada disampaikan Ketua DPD PSI Kabupaten Sergai, Ahmad Almaseh membenarkan bahwa APK PSI Kabupaten Sergai di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) tepatnya depan lapangan bola arah Bakaran baru, Desa Sei Bamban telah dirusak OTK.

Saya berharap tindakan keji dan tidak bermoral ini agar tidak berulang. Karena pemasangan APK kami sesuai zona yang ditetapkan KPU, jelasnya kepada wartawan.

Pada kesempatan yang sama, staf Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Kabupaten Sergai, Mira Eka Yusinta, A.md membenarkan telah menerima laporan dari DPD PSI Kabupaten Sergai perihal perusakan APK yang dilakukan OTK.

Ini akan kita sampaikan pada rapat pleno pimpinan, dalam 2 hari perlengkapan berkas dan ada kajian Bawaslu kabupaten, ujarnya.(yr)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar