Jakarta - Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok bebas dari penjara hari ini. Front Pembela Islam
(FPI)
berharap Ahok mengambil hikmah dari kasus yang terjadi.
"Kami berharap Ahok dapat mengambil hikmah dan pelajaran dari kejadian yang sudah terjadi dan tidak mengulangi kembali serta berhati-hati dalam bertindak dan berucap. Jangan sakiti kembali umat Islam. Ingat lidahmu harimaumu," kata juru bicara FPI, Slamet Maarif, Kamis (24/1/2019).
"Kami berharap Ahok dapat mengambil hikmah dan pelajaran dari kejadian yang sudah terjadi dan tidak mengulangi kembali serta berhati-hati dalam bertindak dan berucap. Jangan sakiti kembali umat Islam. Ingat lidahmu harimaumu," kata juru bicara FPI, Slamet Maarif, Kamis (24/1/2019).
Slamet mengingatkan pihak lain agar peristiwa serupa tak terulang. Dia
meminta agar sikap menghargai dan menghormati agama lain perlu dijaga.
"Saling menghargai dan menghormati agama lain. Otak kita ada di atas mulut maka berfikirlah sebelum berucap. Agama adalah urusan keyakinan maka jika urusan agama diusik pasti pemeluk agama apapun akan marah," tutur dia.
"Saling menghargai dan menghormati agama lain. Otak kita ada di atas mulut maka berfikirlah sebelum berucap. Agama adalah urusan keyakinan maka jika urusan agama diusik pasti pemeluk agama apapun akan marah," tutur dia.
Sebelumnya Ahok divonis bersalah dan dihukum 2 tahun penjara dalam kasus
penodaan agama karena ucapannya terkait surat Al-Maidah ayat 51. Ahok menjalani hukuman penjara sejak 9 Mei 2017.
Ahok bebas setelah dipenjara karena kasus penodaan agama. Ahok telah
menghabiskan 1 tahun 8 bulan dan 15 hari di Rutan Mako Brimob. Sejumlah aksi
sempat digelar di Jakarta menuntut Ahok dihukum atas pidatonya tersebut.
(hen/dc).