![]() |
Andar Amin Harahap SSTP, MSi |
PALUTA | Bupati
Kabupaten Padanglawas Utara, Andar Amin Harahap SSTP, MSi akan menindak tegas
PNS dan honorer yang terbukti mengonsumsi narkotika. Hal ini disampaikannya
menanggapi kejadian ditangkapnya dua orang PNS yang bertugas di lingkungan
Pemkab Paluta baru-baru ini.
"Saya akan
menindak tegas PNS yang terlibat narkoba. Saat ini kita masih menyerahkan
proses hukumnya sepenuhnya ke pihak berwajib. Setelah itu, baru kita buat
penindakan, " ungkap Andar Amin Harahap ketika dimintai tanggapannya, Senin
(14/1/2018) terkait penangkapan dua PNS yang bertugas di Pemkab Paluta oleh Resnarkoba
Polres Kota Padangsidempuan pada Kamis (10/1/2018) kemarin.
Kata Andar, kedua ASN itu telah melanggar kedisiplinan
pegawai dan tergolong pelanggaran berat. Suatu hal yang wajar jika mendapat
ganjaran pemberhentian dari pekerjaannya.
"Masalah sabu ini pelanggaran berat, tidak bisa
ditolerir. Jika terbukti bersalah, keduanya harus menerima Sanksi berat, selain
menjalani pembinaan di jeruji besi, ancaman kehilangan pekerjaan juga di depan
mata," tegas Andar Amin Harahap SSTP MSi.
Diketahui, dua orang ASN yang bertugas di Lingkup Pemkab
Paluta yakni, M. Ristiadi Suhari (36) PNS bertugas di Sekretariat Daerah Paluta
dan Ismail Saleh Pane (36) PNS bertugas di Inspektorat Paluta ditangkap jajaran
Resnarkoba Polres Kota Padangsidempuan karena memiliki 1 (satu) bungkus plastik
klip transfaran diduga keras berisi Narkotika Gol. I jenis sabu dengan berat
0,20 gram (nol koma dua puluh) gram.
Keduanya ditangkap pada Kamis (10/1) kemarin sekira pukul
16.30 di Jalan DR. Pinayungan Gg. Amal, Kelurahan Tobat Kecamatan
Padangsidempuan Utara, Kota Padangsidimpuan. (GNP)