LANGKAT - Citra baik korsp Polri kembali tercoreng. Pasalnya, dua anggota Polri masing-masing Brigadir AS NST, porsonil Polres Tebing Tinggi dan Briptu GAN diamankan Sat Narkoba Polres Langkat lantaran memiliki dan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu, Rabu (23/1/19) lalu.
Peristiwa ini berawal saat unit provost SPN Polda Sumut mendapat informasi dari piket korsia bahwa ada dua peserta prolat asal Polres Tebing Tinggi tidak melaksanakan kegiatan pelajaran siang.
Mendengar hal tersebut, piket provos melakukan pencarian terhadap kedua personil tersebut. Pukul 19.05 wib, kedua peserta porlat tersebut sudah berada di piket korsis.
Atas perintah Kepala Korsis melalui piket korsis, akhirnya anggota provos melakukan penggeledahan terhadap rumah kost milik Boneng yang ditempati keduanya di jalan Dharana Lastarya, tepatnya di depan SPN Polda Sumut.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap barang bawaan kedua personil, petugas provos menemukan satu bungkus plastik klip diduga berisi narkoba jenis sabu didalam saku celana dinas PDH warna coklat sebelah kanan.
Selain itu, petugas juga menemukan satu plastik klip bening tembus pandang diduga bekas tempat bungkusan narkotika di dalam sebuah tas sandang warna coklat merk Mengsili.
Selanjutnya, personil Sat Narkoba Polres Langkat yang dipimpin langsung Kasat Narkoba, AKP M. Yunus Tarigan SH mendatangi SPN Polda Sumut guna melakukan tes urine dan mengamankan keduanya.
Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait diamankannya dua personil Polres Tebing Tinggi yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. (hendra).
Atas perintah Kepala Korsis melalui piket korsis, akhirnya anggota provos melakukan penggeledahan terhadap rumah kost milik Boneng yang ditempati keduanya di jalan Dharana Lastarya, tepatnya di depan SPN Polda Sumut.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap barang bawaan kedua personil, petugas provos menemukan satu bungkus plastik klip diduga berisi narkoba jenis sabu didalam saku celana dinas PDH warna coklat sebelah kanan.
Selain itu, petugas juga menemukan satu plastik klip bening tembus pandang diduga bekas tempat bungkusan narkotika di dalam sebuah tas sandang warna coklat merk Mengsili.
Selanjutnya, personil Sat Narkoba Polres Langkat yang dipimpin langsung Kasat Narkoba, AKP M. Yunus Tarigan SH mendatangi SPN Polda Sumut guna melakukan tes urine dan mengamankan keduanya.
Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait diamankannya dua personil Polres Tebing Tinggi yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. (hendra).