Diprotes, Penimbunan Lahan Mangrove di Sicanang Terus Berlanjut

Sebarkan:
Penimbunan lahan mangrove di Sicanang
Proses penimbunan di Sicanang

BELAWAN | Selain diduga kuat tidak mengantongi izin, penimbunan lahan di Kelurahan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan ini, diributi warga lantaran merusak lingkungan. Sebab areal itu tadinya adalah kawasan yang ditumbuhi mangrove, dan kini hendak dijadikan pergundangan dan depo peti kemas.

“Sudah bolak-balek kita protes ini, bahkan sudah beberapa kali kita berunjuk rasa dimulai dari penuimbunan kita ketahui dilakukan di sini. Tapi masih saja penimbunan itu terjadi. Kabarnya ada orang-orang kuat yang mendekingi,” ujar warga sekitar.

Bahkan, Forum Masyarakat Sicanang (Formasi) juga ternyata telah melaporkan hal tersebut kepada pihak-pihak terkait. Herannya, pengaduan warga itu tidak ada digubris dan terkesan diabaikan dengan alasan masyarakat diminta bersabar menunggu.

Diceritakan warga lainnya, saat melakukan aksi unjukrasa, masyarakat menolak adanya penimbunan kawasan mangrove/bakau di kampung mereka karena dianggap banyak merugikan para nelayan. “Apalagi, disebut warga, hutan mangrove dilindungi Negara yang manfaatnya sangat vital yakni melindungi kawasan pemukiman penduduk di pesisir pantai apabila terjadi abrasi,” kata sumber yang namanya enggan ditulis.
Sebut masyarakat lagi, mata pencarian mereka yang mayoritas sebagai nelayan juga akan berkurang, karena berakibat kepiting maupun ikan yang ekositemnya di hutan mangrove semakin sulit didapat karena pesisir akan berubah jadi daratan yang dibangun dengan pergudangan.

"Kami mendesak supaya perusahaan tidak menimbun dan membuat  pergudangan di sini. Ini sama saja mematikan mata pencarian kami," kata warga.

Dari pantauan di lokasi, terlihat tanah yang digunakan untuk menimbun kawasan mangrove berserakan di badan jalan. Tanah itu dibiarkan pengembang begitu saja hingga saat hujan jalan menjadi licin dan saat terik matahari menimbulkan debu yang sangat mengganggu.

"Pihak perusahaan pengembang harusnya mendengar aspirasi kami. Kami tidak mau kampung kami kotor dan jorok karena tanah - tanah ini. Kami minta penimbunan dihentikan," teriak Budin salah seorang masyarakat Sicanang.

Terkait itu, Camat Medan Belawan Ahmad SP saat dikonfirmasi, Jumat (25/1/2019) terkait penimbunan kawasan mangrove yang dijadikan pergudangan itu mengatakan kegiatan itu tidak mempunyai izin.

"Tidak punya izin. Kami tidak pernah memberikan rekomedasi pengurusan perizinan. dan saya sudah menghimbau untuk menghetikam proyek penimbunan itu," tegas Ahmad SP.


Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemko) Medan mencanangkan kawasan Medan Utara menjadi ekowisata mangrove di masa yang akan datang. Hal itu sesuai apa yang dikatakan Walikota Medan Drs Dzulmi Eldin MSi kepada media.

"Tidak hanya menjadikannya sebagai ekowisata mangrove, hasil hutan pohon mangrove yang kita tanam ini juga nantinya diharapkan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar," kata Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin di sela-sela kegiatan penanaman ribuan batang pohon mangrove di lokasi Ekowisata Mangrove, Kelurahan Belawan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, Minggu (19/8/2018).

Kata Walikota Medan lagi, dirinya berharap hutan mangrove lebih hijau sekaligus menjadi penahan abrasi air laut. Yang lebih penting lagi, ingin mengembangkan Medan bagian Utara menjadi destinasi wisata mangrove maupun bahari yang ada di Kota Medan.(red)

Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar