BINJAI - Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi C DPRD Binjai dengan pihak LP3I Business College Binjai serta para alumni dan orangtua alumni berlangsung sengit, Selasa (15/1/2019).
Pada RDP tersebut, hadiri Brand Menejer LP3I Binjai, Dina, serta para pengurus lainnya. RDP dipimpin langsung Ketua Komisi C Irfan dan turut hadir para anggota Komisi C.
Pada kesempatan itu, Noni, mewakili belasan alumni yang hadir, menyampaikan empat permintaan kepada pihak LP3I, yakni penempatan kerja yang dijanjikan, studi lanjutan ke perguruan tinggi lain, kejelasan status atau legalitas LP3I, dan minta uang belajar dikembalikan.
Permintaan itu bukan tanpa alasan, para alumni dan orangtua yang hadir menilai, LP3I sejak awal sudah melakukan penipuan terhadap mereka. Salah satunya, dijanjikan bekerja sebelum wisuda.
"Sampai saat ini, sudah satu tahun kami belum wisuda dan belum bekerja. Soal legalitas, dulu katanya kampus, ternyata kursus. Dulu katanya bisa studi lanjutan, ternyata tidak bisa. Jika kami tidak juga dipekerjakan di perusahaan mitra kerja mereka (LP3I), kami para alumni sepakat meminta pengembalian uang," ujarnya.
Dari rapat tersebut, juga diketahui bahwa LP3I Business College Binjai tidak berkaitan dengan Kementerian Riset Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti). Hal ini disampaikan Brand Menejer LP3I Binjai, Dina.
"Izin kami tidak dari Kemenristekdikti, tapi dari Disdik Kota Binjai," kata Dina dihadapan para alumni, orangtua dan angota DPRD. Pernyataan itupun mendapat sorakan dari para alumni.
Dina mengakui, LP3I Biusiness College Binjai merupakan program studi 2 tahun non gelar.
"Untuk pekerjaan tetap kami proses. Studi lanjutan tetap kami bantu. Kami juga mohon bantuan agar para alumni bersedia hadir jika dipanggil untuk proses kerja," kata Dina.
Banyak persoalan yang mencuat. Beberapa hal yang janggal menurut anggota dewan soal status wisuda, Nomor Induk Mahasiswa (NIM), dan hal lainnya yang berkaitan dengan perguruan tinggi.
"Kursus tapi ada NIM. Setahu saya NIM untuk perguruan tinggi, begitu juga dengan wisuda. Jadi jika dilihat dari brosur yang ada, terjadi pengelabuan yang akhirnya para alumni merasa tertipu dan kecewa," ujar anggota Komisi C, M Yusuf alias Ucok Aang.
Pertemuan sengit itu akhirnya belum menemukan titik terang. Hanya saja, M Yusuf menyarankan kepada Ketua Komisi C untuk mengadakan pertemuan lanjutan bersama pihak terkait.
"Kita undang nanti Disdik Binjai dan sejumlah perusahaan mitra kerja LP3I ini, biar semuanya jelas. Jika perlu kita rekomendasi ke Disdik untuk tidak memperpanjang izin LP3I Binjai. Itu kita rekomendasi kalau persoalan para alumni tidak selesai," tegas Ucok Aang.
Sementara itu, Ketua Komisi C Irfan, usai rapat mengakui, kalau pihaknya masih menunggu komitmen LP3I Binjai. "Kita tunggu dalam satu bulan. Jika tidak ada realiasi terhadap para alumninya, maka akan kita proses lebih lanjut," ucapnya.
"Intinya kita akan panggil pihak terkait. Jika tuntutan para alumni tetap tidak diselesaikan, kita akan rekomendasi untuk menutup LP3I Binjai," tegasnya.(Ismail).