Sekali Beraksi, Maling Ini Sikat 3 Unit Sepeda Motor Sekaligus

Sebarkan:

MEDAN|Curi tiga sepeda motor, Indra Hutapea alias Indra (27) warga Jalan Vetran Lorong II Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan diamankan tim Pegasus Polsek Percut Sei Tuan.

Pelaku mencuri sepeda motor milik M Erik Aidil Lubis (39) warga Jalan Treves Area Komplek Veteran Blok A No 5-A, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Faidil Zikri ketika dikonfirmasi mengatakan pelaku mencuri tiga unit sepeda motor Erik dari garasi rumahnya pada Jumat (4/1/2019) sekitar pukul 04.30 WIB.


"Korban yang terbangun dari tidurnya melihat pintu garasi sudah terbuka dan tiga kereta miliknya sudah hilang," ujar Kompol Faidil Zikri.

Korban membuat laporan pengaduan ke Percut Sei Tuan dengan bukti laporan, LP / 25 / I / 2019 / SPKT PERCUT Tgl 04 Januari 2019. Dari hasil penyelidikan petugas diketahui ciri ciri pelaku.

"Kami menangkap pelaku dari lalan garapan Laut Dendang Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deliserdanga," tambah Faidil.

Juga turut diamankan barang bukti tiga unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi, BK 2178 AEF,  Honda Beat nomor polisi BK 3356 AEC,  dan Honda Astrea Legenda dengan nomor polisi BK 3636 KK serta satu buah kunci kontak.
"Pelaku disangkakan pasal 363 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman 9 tahun," terang Kapolsek. (jo)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar