"Rencananya para imigran gelap ini akan diterbangkan ke negaranya Banglades pada pukul 17.00 WIB dengan menggunakan pesawat Batik Air. Seluruh nya yang akan di pulangkan melalui bandara Kualanamu 15 orang dan Sisanya 15 orang lagi akan dipulangkan pada tahap kedua pada Sabtu (12/1/2019) esok hari," ucap Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Belawan, Victor Manurung, Jumat (11/1/2019).
Sebelumnya Ke 30 warga negara Bangladesh ini diamankan oleh personil Polda Sumut pada Desember 2018 lalu di kawasan Tanjung Tiram, Batubara. Mereka rencananya akan diselundupkan ke Malaysia melalui jalur ilegal.
"Warga negara Bangladesh ini pencari suaka masuk ke Indonesia dengan menggunakan bebas visa sesuai Inpres Nomor 21 tahun 2016. Masuk ke Indonesia dengan cara ilegal ," katanya .
Usai pendeportasian ini lanjut Vicktor, ke 30 warga negara Bangladesh ini selanjutkan akan dicekal masuk ke Indonesia kembali .(wan).