![]() |
Para kepala desa terlihat serius ikuti rapat evaluasi kegiatan TP4D Palas DD tahun 2018
|
PALAS |Kejaksaan
Negeri Padang Lawas (Kejari Palas) menggelar kegiatan rapat evaluasi kegiatan
Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Palas
mengenai kegiatan dana desa (DD) tahun 2018, diikuti sebanyak 303 kepala desa
yang tersebar di daerah Kabupaten Palas.
"Kegiatan rapat evaluasi ini dilaksanakan selama
empat hari, mulai Selasa sampai Jum'at (22-25/01/2019) bertempat di Aula Kantor
Kejari Palas di Sibuhuan. Juga dirangkai dengan sosialisasi Jaksa Garda
Desa," sebut Kajari Palas, Ikeu Bachtiar, SH, MH melalui Kasi Intel,
Parlin Sidauruk kepada wartawan, Rabu (23/01/2019).
"Tujuan kegiatan ini, yaitu menjaga mengawal dan
memastikan prosedur, mekanisme dan tahapan pembangunan yang dilaksanakan oleh
kepala desa sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku," jelasnya.
Selain itu, lanjutnya, kegiatan juga dimaksudkan agar
para kepala desa terhindar dari berbagai bentuk hambatan kegiatan yang sedang
dikerjakan.
"TP4D Palas juga berperan untuk mencegah, agar pihak
yang dikawal dan diamankan tidak melakukan pelanggaran hukum, selama proses
pengerjaan pembangunan yang bersumber dari dana desa," ucapnya.
Nara sumber di kegiatan ini Kasi Intel Kejari Palas dan
Jaksa Fungsional Kejari Palas. "Kami ingatkan kepada para kepala desa,
jangan main-main dengan kegiatan yang sudah direncanakan yang anggaran dananya
bersumber dari dana pemerintah," tegasnya.
Diwanti-wanti pihaknya, TP4D Palas akan bertindak tegas
kepada para kepala desa yang terbukti bersalah melakukan pelanggaran
pengelolaan dana desa.
"Hal ini bisa kami buktikan dengan melakukan
tindakan prosedur hukum terhadap sejumlah kepala desa yang terbukti bersalah
telah melakukan tindak pidana penyimpangan dana desa, comtohnya Kepala Desa
Tangga Bosi Kecamatan Lubuk Barumun," ungkapnya.(pls-1)