![]() |
Masyarakat Desa Suka Desak Tutup Galian C Tak Berijin |
KARO | Galian
C illegal yang beraktivitas di Lau Mbelin Desa Suka, Kecamatan Tigapanah,
Kabupaten Karo membuat resah warga Desa Suka. Pasalnya, air sungai yang
melewati beberapa desa kini airnya
berubah warna menjadi keruh atau kuning bercampur lumpur yang tidak dapat lagi
dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan ternak mereka.
Bahkan aktifitas galian C ilegal ini, air minum dari
Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) yang dialirkan ke rumah-rumah warga mengalami
gangguan atau macet tersumbat. Sambungan pipa air minum PDAM telah rusak akibat
terkena kerukan alat berat galian C itu.
“Bukan warga desa kami saja yang resah, masih ada
beberapa desa lainnya juga yang terdampak. Air sungai sudah menjadi kuning
bercampur lumpur akibat aktifitas galian C selama ini. Bahkan pipa air minum
dari PDAM untuk mengaliri air ke pemukiman warga telah pecah terkena kerukan
alat berat,”ujar salah seorang warga
Desa Suka yang mengaku bermarga Ginting (45) kepada wartawan, Senin
(14/1) di halaman Kantor Gedung DPRD Kabupaten Karo jalan Vetran Kabanjahe.
Ginting meminta, agar pihak terkait secepatnya mengatasi
masalah tersebut. Kalau tidak, warga desa yang terdampak akan mendatangi Kantor
Bupati Karo. “Karena bagaimanapun juga, ini adalah ancaman buat warga yang
masih menggunakan air sungai itu. Setidaknya untuk mencuci pakaian dan lain
kegunaan lainnya. Dinas Pertambangan dan Lingkungan Hidup seharusnya meninjau
ulang atas izin yang telah di keluarkan. Karena di duga selama ini galian tersebut
belum memiliki ijin untuk beroprasi melakukan pengerukan.
“Kalau seandainya Izin usaha Galian C itupun ada hanya
membawa bencana buat warga. Dinas Lingkungan Hidup harusnya turun memantau
kondisi seperti ini. Jangan cuma menunggu aja di kantor. Tengok sungai kami
yang telah meresahkan warga oleh aktivitas sekelompok orang yang ingin
mengambil kekayaaan di desa kami. Jangan sampai kearifan lokal yang ada bakal
rusak.Apabila pemerintah lamban menangani masalah ini kami seluruh warga Desa
Suka yang terkena dampak galian C itu yang jumlahnya ribuan jiwa itu akan
mendatangi lokasi itu dan malakukan penutupan dengan cara kami,” ujarnya.
Menanggapi keluhan warganya, anggota DPRD Karo Ramli
Sitepu, SH dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) mengatakan selain merusak
lingkungan, aktivitas penambangan galian C ilegal itu juga dapat merusak
kondisi jalan desa dan rawan menimbulkan kecelakaan karena jalan yang dilalui
truk pengangkut tanah cukup sempit. Jika aktivitas penambangan galian C tidak
secepatnya dihentikan. Ia khawatir akan menimbulkan konflik antara warga dengan
segelintir orang yang berkepentingan sesaat mendapat keuntungan.
"Untuk itu, kami mohon kepada pihak terkait dapat
merespon tuntutan masyarakat terdampak galian C. Kami khawatir, akan ada
pengerahan massa ke Kantor Bupati. Kami menginginkan cukup diselesaikan secara
konstitusional," ujar Ramli Sitepu.
Karena tambahnya lagi, selain air sungai keruh, sambungan
pipa air minum PDAM ke pemukiman warga telah rusak akibat terkena kerukan alat
berat galian C. “ Kan semua terkena imbasnya, warga yang menggunakan air PDAM
untuk kebutuhan sehari-haripun dibuat tidak nyaman. Airnya sudah terhenti
sampai sekarang. Sementara pihak PDAM belum juga memerbaikinya. Kalau semua
pihak lempar tangan, sama siapa lagi warga mengadu,”ujarnya.
Di tempat terpisah Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ir.
Timotius Ginting ketika dikonfirmasi di Kantornya mengakui jika ada 7 lokasi
galian C, 2 lokasi berada di Kecamatan Merek dan 5 lokasi di Kecamatan
Tigapanah.
“Di Kecamatan Merek 2 galian C sudaha ada ijinnya,
sementara 5 lainnya belum ada. Sementara keluhan warga sedang kita
tindaklanjuti. Dari hasil rapat kemarin dengan instansi terkait dan anggota
DPRD Karo Pak Ramli Sitepu. Aktivitas galian C itu telah dihentkikan. Kita
telah memerintahkan agar aktivitas dihentikan, para pengusaha diminta mengurus
ijin lingkungan hidupnya dulu. Jika ini tidak diindahkan juga, akan kita bawa
ke ranah hukum agar para pelanggar atuaran itu segera dihukum sesuai dengan
perundang-undangan yang berlaku,”tegas Timotius. (ms.keloko)