MEDAN|Puluhan mahasiswa Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara dan Senat Mahasiswa Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (SEMA FITK UINSU) menggelar aksi unjuk rasa di depan halaman Badan Pemeriksa Keuangan Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada hari Kamis tanggal 24 Januari 2019 terkait dengan dugaan korupsi, pungli dan penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh Dekan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.
Aksi yang kedua kalinya dilakukan SEMA FITK UINSU ini buntut dari ketidakjelasan tanggapan yang disampaikan pihak Dekanat kepada mahasiswa pada hari Kamis tanggal 17 Januari 2019 yang lalu terkait dengan dugaan pungutan liar dalam pengadaan buku laporan kegiatan akademik mahasiswa, pembayaran semester antara/pendek yang tidak sesuai dengan aturan, adanya pembayaran dalam sidang munaqasyah dan komprehensif yang seharusnya menjadi tanggung jawab kampus sesuai dengan peraturan sistem UKT, korupsi penggelapan anggaran buku panduan akademik mahasiswa tarbiyah tahun ajaran 2017/2018 dan 2018/2019 dan persinggahan dana legalisir ijazah yang dialokasikan ke rekening pribadi Dekan dan Wakil Dekan II.
Sebelumnya mahasiswa yang sudah melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor BPK Sumatera Utara tersebut melanjutkan aksi lanjutan di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Senat Mahasiswa FITK UINSU yang diketuai oleh Muhamamad Arif Lubis meminta kepada Kejatisu untuk memeriksa dan memproses hukum seluruh jajaran Dekanat Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Sumatera Utara yang diduga terlibat.
“Permasalahan ini tidak bisa dibiarkan karena meresahkan mahasiswa. Kami meminta sinergitas antara Kejatisu dengan mahasiswa dalam upaya pemberantasan korupsi dan pungli di Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UINSU” ujar Muhammad Arif Lubis.
Menanggapi tuntutan dari mahasiswa, Sumanggar sebagai Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas menyambut aksi mahasiswa mengatakan bahwa Kejatisu akan menindak lanjuti apabila ada bukti-bukti pidana.
“Kami juga berharap kepada mahasiswa kalau ada bukti-bukti awal, adanya indikasi adanya penyimpangan dan adanya kecurangan sampaikan kepada kami, saya terbuka untuk mahasiswa. Niat kami yang tulus, niat kami yang bersih agar supaya kampus kalian ini bisa dibersihkan dengan adanya indikasi ataupun kecurangan di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara” ujar Sumanggar.
Mendengar tanggapan tersebut perwakilan mahasiswa aksi menyatakan akan segera membuat laporan yang disertai dengan bukti-bukti yang diperoleh dari persoalan-persoalan tersebut.
“Kami akan segera menyelesaikan pembuatan laporannya disertai bukti-bukti kuat yang kami punya agar Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan bersih dari korupsi dan pungutan liar” ujar Arif.(rel)