Nefed Diciduk Sat Narkoba Polres Pematangsiantar

Sebarkan:
P.SIANTAR|Suhendra alias Nefed (35) diamankan personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar di Jalan Singosari Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, Sabtu (19/1/2019) sekira 21.00 wib.

Nefed diamankan petugas terkait penyalahgunaan Narkotika jeni Sabu, bersama barang bukti ditemukan berupa 1 (satu) buah tas sandang warna coklat, 1 (satu) Paket Narkotika diduga jenis Sabu berat bruto 0,71 gram dan 1 (satu) Unit Hp merk Samsung.
Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Eduar, SH melalui Kabag Humas Iptu Resbon Gultom membenarkan telah mengamankan tersangka Nefed berikut barang bukti yang ditemukan di Kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan.

Disampaikan Resbon Gultom, tersangka diamankan petugas berdasarkan informasi dari masyarakat adanya seorang laki-laki (pria) membawa Narkoba di Jalan Bola Kaki, Sabtu (19/1/2019) sekarang pukul 19.30 wib.


"Atas informasi itu, Personil Sat Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan menemukan yang dicurigai yang sesuai dengan informasi sedang berdiri di Jalan Bolakaki.

Saat hendak dilakukan penangkapan, pria tersebut melarikan diri ke arah Jalan Singosari," kata Resbon Gultom, Senin (21/1/2019).

Lebih lanjut disampaikan, pengejaran terhadap Negeri dilakukan dan berhasil ditangkap di Jalan Singosari serta ditemukan barang uji berhubungan dengan Narkotika.

Kepada petugas yang mengintrogasi, sambung Resbon Gultom, Nefed mengakui barang tersebut adalah miliknya.(js)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar