![]() |
Pelaku saat diapit petugas |
Oknum PNS tersebut yang tinggal di Dusun IV, Desa Bakaran Batu, Kecamatan Sei Bamban, Sergai diduga telah mencabuli keponakannya sendiri inisial HSN (17) warga Desa Malasori, Kecamatan Dolok Masihul, Sergai namun diduga pelaku telah bebas dari jeratan hukum dengan alasan sudah berdamai.
Menurut informasi dihimpun wartawan, pencabulan itu terjadi Senin (24/9/2018) sekira pukul 21:30 WIB. Saat itu pelaku sering berbuat tak senonoh pada korban. Namun karena korban masih butuh tinggal di rumah pelaku terpaksa pasrah.
Tapi lama kelamaan pelaku terus berbuat tidak senonoh kepada korban, hingga akhirnya ia melaporkan perbuatan itu kepada neneknya R. Nainggolan (61) warga Dusun II, Desa yang sama dan berlanjut ke laporan polisi LP/305/XII/2018/SU/Res Sergai. Kemudian Pihak Sat Reskrim Polres Sergai berhasil menangkap pelaku dari dalam rumahnya, selanjutnya digiring ke Mapolres Sergai.
Terkait hal ini, Kapolres Sergai AKBP H. Juliarman EP Pasaribu melalui Kasat Reskrim Polres Sergai AKP. Sisworo SH yang dikonfirmasi wartawan di kantornya, Selasa (23/1/2019) tidak dapat ditemui guna dilakukan konfirmasi.
Maaf bang lagi ada tamu, sabar ya, jawabnya melalui pesan aplikasi WhatsApp.
Terpisah, Kasipidum Kejaksaan Negeri Sergai A Sitohang SH mengatakan berkas yang bersangkutan belum diterima namun untuk Surat Pemberitahuan Dilakukannya Penyidikan (SPDP) sudah diterima.
Sementara Camat Sei Bamban, Drs.Jarmen Sijabat saat dikonfirmasi melalui WhatsApp membenarkan bahwa SNL merupakan pegawainya di Pemerintahan Kecamatan Sei Bamban yang diduga tersangkut kasus pencabulan. "Maaf baru buka WA. Ya benar pak," jawabnya kepada wartawan.(yr)
Tapi lama kelamaan pelaku terus berbuat tidak senonoh kepada korban, hingga akhirnya ia melaporkan perbuatan itu kepada neneknya R. Nainggolan (61) warga Dusun II, Desa yang sama dan berlanjut ke laporan polisi LP/305/XII/2018/SU/Res Sergai. Kemudian Pihak Sat Reskrim Polres Sergai berhasil menangkap pelaku dari dalam rumahnya, selanjutnya digiring ke Mapolres Sergai.
Terkait hal ini, Kapolres Sergai AKBP H. Juliarman EP Pasaribu melalui Kasat Reskrim Polres Sergai AKP. Sisworo SH yang dikonfirmasi wartawan di kantornya, Selasa (23/1/2019) tidak dapat ditemui guna dilakukan konfirmasi.
Maaf bang lagi ada tamu, sabar ya, jawabnya melalui pesan aplikasi WhatsApp.
Terpisah, Kasipidum Kejaksaan Negeri Sergai A Sitohang SH mengatakan berkas yang bersangkutan belum diterima namun untuk Surat Pemberitahuan Dilakukannya Penyidikan (SPDP) sudah diterima.
Sementara Camat Sei Bamban, Drs.Jarmen Sijabat saat dikonfirmasi melalui WhatsApp membenarkan bahwa SNL merupakan pegawainya di Pemerintahan Kecamatan Sei Bamban yang diduga tersangkut kasus pencabulan. "Maaf baru buka WA. Ya benar pak," jawabnya kepada wartawan.(yr)