BINJAI - Jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di kota Binjai tahun 2019 mencapai 6.591 Kepala keluarga (KK) hal itu dikatakan Kepala Dinas Sosial Kota Binjai T Sarifuddin, Jum'at (25/1/2019).
T Syarifuddin mengatakan jumlah penerima manfaat PKH itu dikeluarkan langsung oleh pihak kementerian.
"Kami dari Dinsos tidak ada terlibat. Data itu langsung dari kementerian, kami hanya mengawasi penyalurannya saja," ujar Syarifuddin.
Syafarudin menambahkan syarat keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yakni kepada keluarga kurang mampu seorang miskin dan renta yang terdaftar dalm data terpadu program fakir miskin yang diolah oleh pusat data informasi kesejahteraan sosial sesuai Peraturan Menteri Sosial Nomor 10/ HUK/2016 tanggal 3 Mei 2016 tentang Mekanisme Penggunaan Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin.
" komponen PKH, komponen kesehatan ibu hamil, anak usia di bawah 6 tahun, Komponen Pendidikan SD, SMP dan SMA, serta komponen kesejahteraan sosial Disabilitas berat dan lansia di atas 60 tahun, " katanya.
Besaran PKH per KK, lanjut Syarifuddin, dilihat dari jumlah masing-masing penerima manfaat. "Untuk Bumil dan Balita masing-masing Rp2,4 juta per tahun, anak SD Rp900 ribu per tahun, SMP Rp1,5 juta per tahun, SMA Rp2 juta per tahun, disabilitas dan lansia masing-masing Rp2,4 juta per tahun," ungkapnya sembari menegaskan, masing-masing penerima manfaat untuk anak usia sekolah hanya dapat dibantu maksimal 4 orang.
Lebih jauh dikatakan Syarifuddin, jumlah penerima manfaat PKH tahun 2018 jauh meningkat dari sebelumnya. "Total penambaha kemarin mencapai 3.205 KK. Tahun ini belum ada penambahan. Tapi kita sudah membuka pendaftaran tahun 2018 kemarin. Sebanyak 14 ribu warga mendaftar, setelah di perfikasi ulang, didapati data valid 10 ribu KK. Data ini sudah kita ajukan, apakah disetujui atau tidak kita tunggu. Soalnya di kementerian saja sudah ada 17 ribu data warga Binjai yang mengantri sejak tahun 2015 lalu," urainya.
Syarifuddin juga mengaku bangga dengan sikap rendahati enam orang warga penerima manafat PKH. Sebab, disaat kehidupan mereka sudah mapan, bantuan tersebut secara sukarela dilepas.
"Jadi kami berharap, warga penerima PKH dan sudah mapan dapat mengikuti jejak mereka. Sehingga bantuan itu dapat dimanfaatkan warga yang memang membutuhkan," harapnya.
Syarifuddin juga menjelaskan tujuan PKH untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan , kesehatan dan kesejahteraan sosial, Meningkatkan taraf pendidikan peserta dan meningkatkan status kesehatan dan gizi peserta KPM PKH.
" Tujuan PKH ini pada intinya untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan , kesehatan dan kesejahteraan sosial bagi masyarakat penerimanya, " tandasnya. (Ismail)
Lebih jauh dikatakan Syarifuddin, jumlah penerima manfaat PKH tahun 2018 jauh meningkat dari sebelumnya. "Total penambaha kemarin mencapai 3.205 KK. Tahun ini belum ada penambahan. Tapi kita sudah membuka pendaftaran tahun 2018 kemarin. Sebanyak 14 ribu warga mendaftar, setelah di perfikasi ulang, didapati data valid 10 ribu KK. Data ini sudah kita ajukan, apakah disetujui atau tidak kita tunggu. Soalnya di kementerian saja sudah ada 17 ribu data warga Binjai yang mengantri sejak tahun 2015 lalu," urainya.
Syarifuddin juga mengaku bangga dengan sikap rendahati enam orang warga penerima manafat PKH. Sebab, disaat kehidupan mereka sudah mapan, bantuan tersebut secara sukarela dilepas.
"Jadi kami berharap, warga penerima PKH dan sudah mapan dapat mengikuti jejak mereka. Sehingga bantuan itu dapat dimanfaatkan warga yang memang membutuhkan," harapnya.
Syarifuddin juga menjelaskan tujuan PKH untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan , kesehatan dan kesejahteraan sosial, Meningkatkan taraf pendidikan peserta dan meningkatkan status kesehatan dan gizi peserta KPM PKH.
" Tujuan PKH ini pada intinya untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan , kesehatan dan kesejahteraan sosial bagi masyarakat penerimanya, " tandasnya. (Ismail)