![]() |
Ketua DPC PKB Binjai Samsul Bahri Pane memperlihatkan APK PKB yang di rusak saat pebertipan APK yang dilakukan Bawaslu Binjai. |
BINJAI | Terkait
Penertiban Alat Peraga Kampanye milik Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang
dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Binjai berbuntut protes panjang.
Ketua PKB Binjai Samsul Bahri Pane ketika diwawancarai
wartawan, Rabu (2/1/2019) mengatakan sebagimana ketentuan KPU khusunya PKPU
nomor 23 tahun 2018 tentang petunjuk teknis fasilitas metode kampanye dalam
pemilu 2018 di mana Partai selaku peserta pemilu sudah di bolehkan untuk
memasang dan mencetak APK sejak tanggal 23 september 2018.
"Tapi pada tanggal 8 november 2018 oleh Bawaslu
dilakukan penertiban Pemahaman kami penertiban itu dilakukan bagi baleho yang
tidak sesuai aturan. Tetapi Kami sudah memasang dan mencetak APK sesuai dengan
aturan dan zona yang telah ditetapkan oleh KPU. Atas dasar itulah kami menilai
bahwa penertiban yang dilakukan oleh Bawaslu kota Binjai itu cacat hukum dan
cenderung mencederai semangat kampanye damai yang telah dicanangkan oleh KPU
Nasional, Bawaslu Nasional dan Pemerintah. Maka atas dasar itulah Tanggal 10
November PKB melayangkan surat ke Bawaslu terkait penertiban dan pengerusakan
APK. Namun tidak ada jawaban. Karena itulah pada Tanggal 26 November, PKB
layangkan surat ke DKPP terkait penertiban dan pengerusakan APK," katanya.
Samsul mengatakan tuntutan PKB Binjai terkait pasal PKPU
dan Bawaslu yang dilanggar khususnya tentang kode etik.
"Kami melihat Bawaslu Binjai telah melakukan
pelanggaran kode etik. Oleh karena itu kami minta pada majelis sidang yang
insya allah dilaksanakan besok di Polda Sumut agar diberikan tindakan keras. Kami
mengharapkan agar tidak terulang. Penyelenggara yang seperti ini tidak perlu
harus lagi dipertahankan, harus diberhentikan dia, " tegasnya.
Menurut Samsul, Bawaslu Binjai bukan melakukan penertiban
tapi melakukan pengerusakan APK milik PKB di beberapa titik yang dipasang oleh
PKB Binjai.
"Seluruh APk yang kita cetak di 4 dapil sebanyak 37
yang sudah dipasang 23. Dari 23 itu hanya satu yang masih berdiri berada di
Binjai timur. Baleho yang rusak ada 4 terdokumen oleh kami. Memang kami tidak
tau ada penertipan dan cenderung yang kami liat itu pengerusakan,"
jelasnya.
Terkait dengan adanya gugatan PKB ketua Bawaslu Binjai
Arie Nurwanto mengatakan pihaknya siap menghadapi gugatan terkait dengan
panggilan sidang DKPP di Polda sumut melalui Telekonferens.
"Besok pukul satu siang kita sidang DKPP di Polda
sumut melalui Telekonferens. Kita telah menyiapkan jawaban dan alat bukti serta
saksi-saksi yang menguatkan nantinya mengenai jawaban kita," katanya.
Terkait tuduhan pengerusakan APK PKB Arie Nurwanto mengatakan pihaknya berpedoman kepada peraturan yang telah sesuai
perundang-undangan. "Nanti dapat dilihat dalam fakta-fakta persidangan
pada sidang DKPP besok, " jelasnya.(Ismail)