![]() |
Proyek pergudangan di Jalan Pulau Sicanang Kecamatan Medan Belawan tak mengantongi izin lingkungan |
Sebelumnya, proyek tersebut sempat didemo Masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Sicanang (Formasi). Massa melakukan unjuk rasa ke lokasi proyek pergudangan di Jalan Pulau Sicanang Kecamatan Medan Belawan pada Senin (21/01/2019).
Dalam aksi tersebut, para pengunjuk rasa menggunakan karton berisi tulisan tuntutannya. Massa mendesak supaya perusahaan yang akan membangun pergudangan, agar tidak membiarkan tanah berserakan di badan jalan, dan menimbulkan kotoran di jalan.
Masyarakat berteriak mendesak pihak perusahaan agar mendengarkan tuntutan mereka. "Kami tidak mau kampung kami ini kotor dan jorok karena tanah-tanah ini. Apabila pihak perusahaan tidak mau mendengar tuntutan kami masyarakat di sini, kami meminta supaya penimbunan dihentikan," teriak masyarakat waktu itu.
Masyarakat mendesak kepada pihak perusahaan agar memperbaiki drainase yang telah rusak akibat tertimbun tanah. Sehingga, Saluran air mereka tertumpat. "Jangan gara - gara proyek ini, kampung kami kotor, jalan terganggu dan saluran parit rusak. Kami mau pekerjaan ini harus berhenti, jangan sempat kami hadang truk melintas kemari," kata Silaen di hadapan para masyarakat yang demo.
Sementara Camat Medan Belawan Ahmad didampingi Secam Medan Belawan dan Kasi Sarpras Kecamatan Medan Belawan Roby saat dikonfirmasi mengatakan proyek penimbunan pergudangan di Jalan Pulau Sicanang Kecamatan Medan Belawan tidak ada izin.
"Kami tidak ada mengeluarkan rekomendasi pengurusan perizinan. Padahal mereka pihak pengusaha tersebut sudah membuat surat perjanjian dengan warga bahwa proyek tersebut diberhentikan dulu,“ herannya.
Hingga berita ini diturunkan, wartawan belum bisa memperoleh konfirmasi dari pihak pengusaha terkait nihilnya izin lingkungan proyek timbunan tersebut.(red)
Masyarakat berteriak mendesak pihak perusahaan agar mendengarkan tuntutan mereka. "Kami tidak mau kampung kami ini kotor dan jorok karena tanah-tanah ini. Apabila pihak perusahaan tidak mau mendengar tuntutan kami masyarakat di sini, kami meminta supaya penimbunan dihentikan," teriak masyarakat waktu itu.
Masyarakat mendesak kepada pihak perusahaan agar memperbaiki drainase yang telah rusak akibat tertimbun tanah. Sehingga, Saluran air mereka tertumpat. "Jangan gara - gara proyek ini, kampung kami kotor, jalan terganggu dan saluran parit rusak. Kami mau pekerjaan ini harus berhenti, jangan sempat kami hadang truk melintas kemari," kata Silaen di hadapan para masyarakat yang demo.
Sementara Camat Medan Belawan Ahmad didampingi Secam Medan Belawan dan Kasi Sarpras Kecamatan Medan Belawan Roby saat dikonfirmasi mengatakan proyek penimbunan pergudangan di Jalan Pulau Sicanang Kecamatan Medan Belawan tidak ada izin.
"Kami tidak ada mengeluarkan rekomendasi pengurusan perizinan. Padahal mereka pihak pengusaha tersebut sudah membuat surat perjanjian dengan warga bahwa proyek tersebut diberhentikan dulu,“ herannya.
Hingga berita ini diturunkan, wartawan belum bisa memperoleh konfirmasi dari pihak pengusaha terkait nihilnya izin lingkungan proyek timbunan tersebut.(red)