![]() |
Tak Puas Jawaban Perusahaan, Massa Bakar Ban Saat Unras ke PT STA Group di Paluta |
PALUTA | Ratusan
massa yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat berdaulat (GMB) Kecamatan
Halongan dan Kecamatan Halongonan timur meggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan
kantor perusahaan perkebunan kelapa Sawit PT Sumber Tani Agung (STA) Group, Kamis
(31/1/2019) pagi sekitar pukul 10.00 WIB di Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten
Padanglawas Utara (Paluta).
Unras massa yang mendapat pengawalan ketat dari personel
polsek Padang bolak wilayah resort Polres Tapsel tersebut antara lain menuntut perealisasian
CSR dan mengutamakan dan merekrut putra
putri di dua kecamatan tersebut sebagai pekerja di perusahaan pekerkebuanan
kelapa sawit PT.STA Group tersebut.
Sehingga kata Koordinator Aksi unras GMB AH Harahap dalam
orasinya dapat mendongkrak perekonomian
masyarakat,terlebih katanya sebahagia areal perekebuan PT STA Group tersebut
berada di wilayah beberapa desa di kecamatan Halongonan timur.
"Bahkan ada salah satu desa yang mana sebahagian
areal mereka adalah milik PT.STA Group, tetapi satupun masyarakatnya tidak ada
yang dipekerjakan di perusahaan," papar AH Harahap dalam orasinya.
Di akhir penyampaian orasinya,AH Harahap menyampaikan 4
poin tuntutan massa GMB Halongonan dan Halongonan timur kepada pihak perusahaan
PT STA group yakni, meminta agar PT. STA Group Gununtua menutup galian / bekoan
dijalur 13 karena telah memutus akses jalan masyarakat sekitar, bahwa
sesunggunya galian / bekoan sekitar jalur 13 adalah jalan masyarakat Halongonan
/ Halongonan Timur.
Selain itu, massa juga meminta kepada PT. STA Group
Gunungtua agar merekrut tanaga kerja asli putra – putri sekitar. Kemudian, mendesak
PT. STA Group Gunungtua agar menyalurkan CSR kepada masyarakat secara bertahap
dan berkelanjutan.
Terakhir, massa meminta PT. STA Group Gunungtua agar
memecat Humas PT. STA Group Gunungtua karena tidak peka atau tidak mengerti
persoalan masyarakat sekitar dan kembalikan Humas PT. STA Group Gunungtua
kepada masyarakat sekitar karena diyakini lebih paham karakter masyarakat.
Setelah satu jam berorasi, Camat Halongonan Muhammad
Khaddafi Nasution, SSTP,M.Si didampingi Camat Halongonan Timur Mahyulni
Harahap,SH dan Wakapolsek Padang bolak Iptu Nanang Arif memberikan tanggapan
dan menyatakan akan segera menyampaikan tuntutan mereka tersebut kepada pihak
perusaahaan.
Selanjutnya Camat Halongonan dan Halongonan timur bersama
sejumlah perwira Polsek Padang bolak melakukan pertemuan dengan pihak
perusahaan PT.STA Group untuk memintak tanggapannya terkait tuntutan massa
unras tersebut.
Adapun tanggapan pihak perusahaan PT STA group yang
disampaikan oleh Humasnya Ameng,mengaku telah menyampaikan tuntutan masyarakat
tersebut kepada direksi PT.STA Group. "Saya belum mendapat jawaban dari
pihak direksi perusahaan terkait keputusan untuk membuka jalur yang ditutup,"
ungkapnya.
Mendengar jawaban tersebut, sekitar pukul 12.00 Wib massa
akhirnya menutup akses jalan masuk ke PT STA Grup dan juga melakukan aksi
membakar ban.(GNP)