Terlibat Bentrok Saat Okupasi, 9 Warga Petani Diamankan Polres Binjai

Sebarkan:

LANGKAT - Sedikitnya, 9 warga petani yang terlibat konflik saat pihak Perkebunan Langkat Nusantara Kepong (LNK) Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat bersama Polres Binjai melakukan okupasi lahan seluas 137 hektar di Dusun Idaman Hati, Desa Nambiki, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Senin (21/1/19) diamankan Polres Binjai.
Kabag Ops Polres Binjai, Kompol Zulkarnaen didampingi Kasubag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting saat dikonfirmasi di lokasi membenarkan hal tersebut. Dirinya mengatakan kalau ke 9 warga petani yang diamankan karena dinilai melakukan perlawanan dan dapat memicu terjadinya bentrok.

"Mereka kita amankan saja dulu, belum tau langkah hukum selanjutnya, yang pasti kita lakukan pemeriksaan dulu, jika tidak terbukti akan kita lepaskan. Jadi mereka bukan ditangkap, melainkan hanya diamankan saja dulu," jelasnya.


Kini ke 9 warga petani yang diamankan tersebut masih berada di Polres Binjai guna menjalani pemeriksaan.

Akibat okupasi tersebut, ratusan warga petani yang kecewa atas tindakan LNK dan tidak Terima atas perlakuan Polres Binjai yang mengamankan ke 9 rekan mereka melakukan blokir jalan Binjai-Bahorok.

Akibatnya, jalur lintas yang menghubungkan Kota Binjai dan Bahorok, Kabupaten Langkat lumpuh total. Sejumlah kendaraan yang terjebak terpaksa balik arah karena tidak dapat meneruskan perjalanannya. (hendra). 
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar