KUALANAMU |
Puluhan petugas gabungan trantib Kabupaten Deliserdang, di antaranya Satpol
Pamong Praja dibantu oleh Dinas Perhubungan Deliserdang, Kepolisian Polres
Deliserdang, TNI, serta Trantib Kecamatan Lubukpakam dan aparat Kelurahan Lubukpakam
1-11, mengadakan razia gabungan kepada pedagang kaki lima di sepanjang Pasar 3,
Jalan Sultan Hasanuddin, Lubukpakam Deliserdang, Rabu (23/01/2019) siang.
Aksi penertiban mendapat perlawanan dari para pedagang
kaki lima. Aksi saling tarik menarik barang dagangan dan pertengkaran mulutpun
terjadi antara petugas dan pedagang.
Aksi keributan oleh pedagang karena tidak terima
dagangannya dan mobil yang dijadikan tempat berdagang jajanan, sayuran ataupun
buah buahan akan diamankan oleh petugas trantib. Rentiana, salah satu pedagang
buah yang memarkir mobilnya di pinggir jalan di depan Lapangan Tengku Raja Muda
Lubukpakam, langsung marah saat petugas mengusirnya dan mencoba menahan
kendaraan dagangnya. Dia pun coba menghindar dari petugas.
“Enak saja main bawa. Saya hanya parkir saja di sini. Orang
mau cari makan, dagang yang bagus saja pun diusir-usir. Macem Belanda kalian,”
katanya.
Meski para pedagang kaki lima sempat melawan, namun
petugas tetap berhasil menghalau para pedagang untuk tidak berjualan di badan
jalan Lapangan Segi Tiga dan sepanjang jalan sekitar Kota Lubukpakam.
Kasi Trantib Lubukpakam, Ricardo mengatakan, para
pedagang sudah berulangkali dihimbau agar tidak mengganggu kelancaran arus
lalulintas dengan berjualan di badan jalan. “Tidak boleh berjualan di sepanjang
jalan karena menganggu ketertiban lalu lintas. Tetapi pihak pedagang tidak
mengindahkan teguran tersebut. Ini kami tertibkan,” pungkasnya.(wan)