Tolak Politisasi Agama, Tempat Ibadah di Wilayah Hukum Polres Nias Dipasang Spanduk

Sebarkan:

Gunungsitoli –  Polres Nias bersama pemerintah, tokoh agama dan penyelenggara Pemilu 2019 melaksanakan pemasangan spanduk tolak politisasi agama pada sejumlah tempat ibadah di Kota Gunungsitoli, Jumat (25/01/2019).
Kegiatan dihadiri oleh Walikota Gunungsitoli, Kapolres Nias, Mewakili Dandim 0213 Nias, Ketua KPUD dan Ketua Bawaslu Kota Gunungsitoli, Sekum BNKP, Ketua MUI Kota Gunungsitoli serta Badan Kemakmuran Vihara Kota Gunungsitoli.


“Hal ini sebagai wujud implementasi dari kegiatan silaturahmi bersama pemerintah, tokoh – tokoh agama dan penyelenggara Pemilu 2019 yang belum lama ini kita gelar di Polres Nias. Dan ini sebagai salah satu upaya Polres Nias untuk mencegah disintegrasi bangsa melalui politisasi agama menjelang pesta demokrasi pada Pemilu 17 April 2019 mendatang, “ tegas Kapolres Nias.

Spanduk himbauan yang sama akan dipasang pada seluruh tempat ibadah di wilayah hukum polres Nias, “ tambah orang nomor satu di jajaran Polres Nias tersebut.

Secara simbolis pemasangan spanduk himbauan diawali di Masjid Raya Al Furqon  Gunungsitoli, Vihara Vimala Dharma Gunungsitoli, Gereja BNKP Resort 1 Jemaat Kota Gunungsitoli dan Gereja Katolik Paroki Santa Maria Gunungsitoli. (Marinus Lase). 
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar