Pelebaran Jalan Kabanjahe-Berastagi Tahap ke II Terancam
Ditunda Lagi
![]() |
Penebangan kayu di pinggir badan jalan Letjen Jamin Ginting Kabanjahe terlihat sedang dikerjakan, namun tidak siap dikerjakan hingga tahun anggaran 2018 berakhir. |
Penebangan atau pembersihan pohon disepanjang jalan
Letjen Jamin Ginting Kabanjahe-Berastagi sebesar Rp 3,5 Miliar yang telah
ditampung anggarannya di P-APBD Karo tahun 2018, sudah termasuk perbaikan dan
ganti rugi pagar milik masyarakat yang terkena dampak proyek pelebaran jalan
nasional serta penyambungan pipa milik PDAM Tirta Malem Kabanjahe.
Harusnya, akhir Desember 2018 kemarin, pembersihan pohon
mulai dari Desa Sumbul (Desa Sumber Mufakat) hingga batas sebelum Makodim
0205/TK Raya Kecamatan Berastagi harus selesai ditebang dalam arti kata clear
and clean.
Karena, pekerjaan proyek pelebaran direncanakan tahun
2019 dengan menelan dana hampir Rp 20 miliar sepanjang 2 km (tahap II). Dalam
pelaksanaan pelebaran jalan tersebut mulai dari desa Sumbul sampai sebelum
kantor Kodim 0205/TK.
Pantauan wartawan,
Rabu (9/1), penebangan pohon kayu di kiri kanan badan jalan belum siap
dikerjakan. Mulai dari depan Kantor
Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Kabanjahe hingga depan Galon SPBU
Halilintar ada sebagian sudah ditebang, sebagian sudah dipangkas, dan sebagian
lagi sudah ditebang. Namun masih banyak juga yang belum dipangkas atau belum
disentuh.
Demikian juga mulai dari depan SPBU Halilintar hingga
Makodim 0205/TK, ada sebagian sudah ditebang, sebagian sudah dipangkas, dan
sebagian lagi sudah ditebang. Namun masih banyak juga yang belum dipangkas atau
belum disentuh. Padahal sesuai dengan kontrak kerja dan persyaratan lanjutan
proyek pelebaran tahap II, akhir Desember 2018, penebangan termasuk perbaikan
dan ganti rugi pagar milik masyarakat yang terkena dampak proyek pelebaran
jalan nasional harus siap dikerjakan atau clear and clean.
Harusnya, pembangunan pagar warga seiring sejalan dengan
penebangan pohon yang dikerjakan secara swakelola oleh Dinas PUPR Kabupaten
Karo sudah selesai dikerjakan sebelum akhir tahun anggaran 2018. Sehingga
nantinya, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah I Medan
melalui pihak rekanan dapat mengerjakan proyek tanpa ada hambatan.
Kabid Pertamanan Dinas PUPR Kabupaten Karo, Baron Kaban
ketika dikonfirmasi, Rabu petang (9/1) melalui telepon selulernya, membenarkan
penebangan pohon tidak siap dikerjakan sebelum akhir tahun anggaran 2018. Namun
dia mengaku bahwa penebangan akan siap dikerjakan karena penebangan terus
dilakukan pihaknya.
Ketika disinggung apa kendala di lapangan sehingga
penebangan tidak siap dikerjakan, Baron Kaban mengaku pedagang bunga di pinggir
badan jalan meminta agar tidak dilakukan penebangan hingga akhir Desember 2018,
kelitnya beralasan.
Ketika ditanya, menyangkut anggaran pembersihan pohon
yang sudah ditampung di P-APBD Karo Tahun 2018, sementara diketahui pelaksanaan
pekerjaan tidak siap tepat waktu dikerjakan sampai tahun anggaran berakhir,
sehingga anggaran yang tersedia tidak bisa lagi digunakan karena sisa lebih
penggunaan anggaran (Silpa), Baron Kaban menampik hal itu. “Tidak ada Silpa,
karena sebagian sudah digunakan, jadi tidak ada masalah,” katanya.
Diketahui
sebelumnya, Bupati Karo Terkelin Brahmana, dengan tegas mengaku bahwa
penebangan pohon di kiri kanan badan jalan yang jumlahnya sebanyak 200 batang
dengan jenis pohon mahoni dan palm sepanjang sekitar 2 Kilometer harus siap
dikerjakan sebelum tahun anggaran 2018 berakhir.
Hal itu disampaikan Terkelin Brahmana saat mengawali
penebangan itu di Jalan Letjen Jamin Ginting, desa Sumbul Kecamatan Kabanjahe,
Senin (26/11) lalu. Turut hadir saat itu mendampingi Bupati Karo mengawali
penebangan yakni, Kepala Bappeda Ir Nasib Sianturi, Kepala Dinas Perhubungan,
Gelora Fajar Purba SH, Kepala Satpol PP Hendryk Tarigan, Camat Berastagi Mirton
Ketaren, anggota DPRD Karo Thomas Joverson Ginting, Onasis Sitepu ST, Jhon
Karya Sukatendel dan Jidin Ginting. (ms.keloko)