![]() |
Para TKI yang dipulangkan dari Malaysia |
KUALANAMU |
Sebayak 8 orang TKI nonprosuderal alias ilegal dari berbagai daerah,
dideportasi Imigrasi Malaysia. Kondisi mereka rata-rata sangat memprihatinkan.
Ditambah proses pemulangannya tanpa didampingi intansin terkait dan tidak dijemput
keluarga. Mereka menumpang Air Asia tiba di Bandara Kualanamu, Kamis,(21/2)
sekitar pukul 09.30 wib.
Masing-masing, Suryadi (38) warga Provinsi Aceh, Salim (26)
warga Kisaran Kab. Asahan Sumut, Khairuddin (39), Najaruddin (31) Tanjung Balai
Sumut, Ubiora Demanas (38) Provinsi NTT Kupang, Robertus (25) Sumba Barat, Paul
(43) Flores Timur, dan Fadli (40) Provinsi Jawa Timur.
“Sejak dikeluarkan dari penjara Malaysia Rabu kemarin
sekitar pukul 9 malam waktu Malaysia, hingga tiba di Bandara Kualanamu kami
belum makan apa-apa,” terang Ubiora salah seorang TKI Ilegal.
Bahkan lanjutnya, ia bersama tiga temannya sangat bingung
untuk ongkos melanjutkan perjalanan ke kampung halaman. Sebab mereka tidak
memiliki apa-apa lagi setibanya di tanah air. Karenanya berharap ada uluran
tangan dermawan sehingga bisa kembali berkumpul bersama keluarga.
Mereka ditangkap polisi Diraja Malaysia karena dituduh
menyalahgunakan dokumen lantaran bekerja menggunakan paspor melancong. Selanjutnya
diserahkan ke pihak imigrasi negara tersebut. Rata-rata mereka yang ditahan bervariasi
mulai dari 4 bulan hingga 2 tahun.
Hal yang sama disebutkan Najaruddin, warga Tanjung Balai.
Dia ditahan selama 4 bulan. Dia diamankan karena tidak memiliki dokumnet
lengkap saat bekerja di salah satu gudang penangkapan ikan. Sedangkan
teman-temanya bekerja di kilang.
Mereka ini masuk ke Malaysia ada yang menggunakan jalur
laut juga udara. Nekat ke Malaysia tidak lain untuk memperbaiki ekonomi
keluarga. ”Teman saya bilang kalau di Malaysia upah buruh lebih besar. Tidak sebanding
di Indonesia. Makanya saya tertarik dan nekat bekerja, ternyata berbanding
terbalik dari yang dibilang-bilang orang,” ujarnya seraya berpesan, tidak usah
bekerja ke Malaysia dengan jalur illegal. Sebab perlakuan negara tersebut
sangat tidak baik, bahkan rentan masuk penjara.
Kepala BP3TKI Medan Syahrum melalui Petugas Posdal BP3TKI
Kualanamu Ali Imran Sinaga yang dikonfirmasi mengaku sama sekali tidak mendapat
informasi terkait deportasi 8 WNI tersebut. Baik dari KBRI mau pun dari pihak
Malaysia.
Namun demikian, karena bentuk kemanusiaan, para TKI
Nonprosedural yang sempat bingung sesampainya di Kualanamu sudah ditangani.
Warga yang dekat sudah pulang dengan sendirinya. Sedangkan empat orang dari
luar pulau Sumut, dari Provinsi NTT, Jawa Timur, Plores dan Sumba Barat, dibawa
ke kantor BP3TKI Medan untuk difasilitasi pemulangannya. Sebab mereka tidak
memiliki apa-apa lagi dan kondisinya sudah sangat memprihatinkan setibanya di
tanah air, terangnya.(wan)