8 TKI Dideportasi dari Malaysia, Sejak Kemarin Telantar dan Kelaparan di Bandara Kualanamu

Sebarkan:


Para TKI yang dipulangkan dari Malaysia
Para TKI yang dipulangkan dari Malaysia


KUALANAMU | Sebayak 8 orang TKI nonprosuderal alias ilegal dari berbagai daerah, dideportasi Imigrasi Malaysia. Kondisi mereka rata-rata sangat memprihatinkan. Ditambah proses pemulangannya tanpa didampingi intansin terkait dan tidak dijemput keluarga. Mereka menumpang Air Asia tiba di Bandara Kualanamu, Kamis,(21/2) sekitar pukul 09.30 wib.

Masing-masing, Suryadi (38) warga Provinsi Aceh, Salim (26) warga Kisaran Kab. Asahan Sumut, Khairuddin (39), Najaruddin (31) Tanjung Balai Sumut, Ubiora Demanas (38) Provinsi NTT Kupang, Robertus (25) Sumba Barat, Paul (43) Flores Timur, dan Fadli (40) Provinsi Jawa Timur.

“Sejak dikeluarkan dari penjara Malaysia Rabu kemarin sekitar pukul 9 malam waktu Malaysia, hingga tiba di Bandara Kualanamu kami belum makan apa-apa,” terang Ubiora salah seorang TKI Ilegal.
Bahkan lanjutnya, ia bersama tiga temannya sangat bingung untuk ongkos melanjutkan perjalanan ke kampung halaman. Sebab mereka tidak memiliki apa-apa lagi setibanya di tanah air. Karenanya berharap ada uluran tangan dermawan sehingga bisa kembali berkumpul bersama keluarga.

Mereka ditangkap polisi Diraja Malaysia karena dituduh menyalahgunakan dokumen lantaran bekerja menggunakan paspor melancong. Selanjutnya diserahkan ke pihak imigrasi negara tersebut. Rata-rata mereka yang ditahan bervariasi mulai dari 4 bulan hingga 2 tahun.


Hal yang sama disebutkan Najaruddin, warga Tanjung Balai. Dia ditahan selama 4 bulan. Dia diamankan karena tidak memiliki dokumnet lengkap saat bekerja di salah satu gudang penangkapan ikan. Sedangkan teman-temanya bekerja di kilang.

Mereka ini masuk ke Malaysia ada yang menggunakan jalur laut juga udara. Nekat ke Malaysia tidak lain untuk memperbaiki ekonomi keluarga. ”Teman saya bilang kalau di Malaysia upah buruh lebih besar. Tidak sebanding di Indonesia. Makanya saya tertarik dan nekat bekerja, ternyata berbanding terbalik dari yang dibilang-bilang orang,” ujarnya seraya berpesan, tidak usah bekerja ke Malaysia dengan jalur illegal. Sebab perlakuan negara tersebut sangat tidak baik, bahkan rentan masuk penjara.

Kepala BP3TKI Medan Syahrum melalui Petugas Posdal BP3TKI Kualanamu Ali Imran Sinaga yang dikonfirmasi mengaku sama sekali tidak mendapat informasi terkait deportasi 8 WNI tersebut. Baik dari KBRI mau pun dari pihak Malaysia.

Namun demikian, karena bentuk kemanusiaan, para TKI Nonprosedural yang sempat bingung sesampainya di Kualanamu sudah ditangani. Warga yang dekat sudah pulang dengan sendirinya. Sedangkan empat orang dari luar pulau Sumut, dari Provinsi NTT, Jawa Timur, Plores dan Sumba Barat, dibawa ke kantor BP3TKI Medan untuk difasilitasi pemulangannya. Sebab mereka tidak memiliki apa-apa lagi dan kondisinya sudah sangat memprihatinkan setibanya di tanah air, terangnya.(wan)

Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar