Bawaslu Palas Perpanjang Masa Rekrutmen Pengawas TPS

Sebarkan:
 Ketua Bawaslu Palas, Rahmad Efendi Siregar.
 Ketua Bawaslu Palas, Rahmad Efendi Siregar.

PALAS| Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Padang Lawas (Bawaslu Palas) melakukan perpanjangan masa rekrutmen petugas Pengawas TPS untuk pelaksanaan pemilihan umum serentak tahun 2819 di seluruh TPS se-Kabupaten Padang Lawas (Palas).

Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Palas, Rahmad Efendi Siregar menjawab wartawan, Selasa (26/02/2019). "Sampai kini baru sebanyak 720 orang tenaga pengawas TPS yang direkrut, sejak diumumkannya proses rekrutmen tenaga penagawas TPS untuk pemilu serentak tahun 2019," ujarnya.

"Proses perpanjangan rekrutmen tenaga pengawas TPS  ini merujuk kepada surat Bawaslu Sumut nomor : 2103/K. Bawaslu-Prov.SU/TU.00.01/02/2019, tanggal 21 februari 2019, masa perpanjangannya berakhir sampai tanggal 27 februari, besok," jelasnya.


Untuk kebutuhan tanaga pengawas TPS ini, Bawaslu Palas membutuhkan sebanyak 725 orang tenaga, katanya. "Jadi, kita butuh sebanyak 725 orang tenaga penagawas untuk sebanyak 725 TPS yang tersebar di daerah Palas. Kita lihat besok, semoga jumlah pendaftar petugas pengawas TPS ini bisa rampung," katanya.(pls-1)

Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar