PALAS| Badan
Pengawas Pemilu Kabupaten Padang Lawas (Bawaslu Palas) melakukan perpanjangan
masa rekrutmen petugas Pengawas TPS untuk pelaksanaan pemilihan umum serentak
tahun 2819 di seluruh TPS se-Kabupaten Padang Lawas (Palas).
Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Palas, Rahmad Efendi
Siregar menjawab wartawan, Selasa (26/02/2019). "Sampai kini baru sebanyak
720 orang tenaga pengawas TPS yang direkrut, sejak diumumkannya proses
rekrutmen tenaga penagawas TPS untuk pemilu serentak tahun 2019," ujarnya.
"Proses perpanjangan rekrutmen tenaga pengawas
TPS ini merujuk kepada surat Bawaslu
Sumut nomor : 2103/K. Bawaslu-Prov.SU/TU.00.01/02/2019, tanggal 21 februari
2019, masa perpanjangannya berakhir sampai tanggal 27 februari, besok,"
jelasnya.
Untuk kebutuhan tanaga pengawas TPS ini, Bawaslu Palas
membutuhkan sebanyak 725 orang tenaga, katanya. "Jadi, kita butuh sebanyak
725 orang tenaga penagawas untuk sebanyak 725 TPS yang tersebar di daerah
Palas. Kita lihat besok, semoga jumlah pendaftar petugas pengawas TPS ini bisa
rampung," katanya.(pls-1)