![]() |
Bupati Apresiasi Kopi Karo Dipatenkan |
KARO | Dengan
terdaftar secara IG artinya kopi karo telah dipatenkan dan tidak lagi bisa
diklaim oleh pihak lain serta dapat memberi nilai tambah kepada masyarakat petani
Kabupaten Karo, seiring dengan semakin menguatnya kepercayaan pasar baik dari
dalam maupun luar negeri. Hal ini disampaikan Antoni Bangun, pemilik Cafe Juma
Sukarame.
Bupati Karo Terkelin Brahmana SH yang didampingi Kadis
Pertanian Kabupaten Karo, Ir Sarjana Purba MM, dan Kadis Penanaman Modal dan
Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPPTS) Susi Iswara Bangun pada saat
menerima kedatangan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kopi
Arabika Kabupaten Karo di ruangan Karo Command Center, Dinas Komunikasi dan
Informatika Kabupaten Karo, Kamis (21/2) pukul 11.00 WIB.
Pada prinsipnya Bupati Karo mengapresiasi dan mendukung
usaha yang telah dilakukan oleh MPIG dalam upaya mendapatkan sertifikat
indikasi geografis kopi Karo ke Kemenkumham,sesuai dengan Undang-Undang Nomor
20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.
Beliau juga sangat menghargai perjuangan yang telah
dilakukan MPIG khususnya dalam meningkatkan kualitas SDM dalam pembinaan
budidaya sampai dengan penanganan paska panen komoditas kopi khususnya bagi
Petani Kopi Kabupaten Karo, serta mengutus Dinas Pertanian agar berkordinasi
dengan MPIG untuk mempersiapkan kedatangan Tim Verifikator dari Kemenkumham,
sekaligus mensosialisasikan kepada masyarakat atas agenda yang akan
datang,”kata Antoni Bangun.
“Sebagai bentuk nyata atas dukungan Pemerintah Kabupaten
Karo dalam meningkatkan kualitas Komoditas Kopi, pada hari yang sama Bupati
Karo juga mengunjungi Rumah Produksi MPIG dan akan mendukung program-program
kerja MPIG kedepan, karena hal tersebut juga dapat menjadi stimulan bagi sektor
Pariwisata Kabupaten Karo ,”kata Antoni Bangun.(ms.keloko)