![]() |
Tara Syahputra, buruh bangunan penyabu |
TANJUNG MORAWA |
Seakan tidak ada habisnya, peredaran narkoba di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten
Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara semakin menggila. Meski hampir setiap hari
ada penangkapan terhadap pengguna maupun pengedar oleh polisi, namun tetap saja
marak.
Kali ini Polsek Tanjung Morawa kembali meringkus seorang
pemuda pekerja bangunan yang sudah cukup lama menjadi pecandu sabu sabu. Penangkapan
terhadap tersangka berlangsung di Jalan Limau Mungkur, Dusun 1, Desa Dagang
Kerawan, Kec Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, Selasa (05/02/2019) sekira
pukul 12.30 wib siang tadi.
Tersangka adalah Tara Syahputra (30) buruh bangunan yang
tinggal Dusun 1, Desa Dagang Kerawan, kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang.
Dari penyergapan, polisi mengamankan sejumlah barang
bukti, di antaranya 1 (satu) paket plastik transparan berisikan serbuk kristal
diduga sabu.
Kapolsek Tanjung Morawa AKP Ilham Harahap SH MH saat
dikonfirmasi terkait hal ini, Selasa (05/02/2019) sore mengatakan, pihaknya
mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwasanya ada seseorang
diduga sebagai kurir narkoba dan para pemakai sabu sabu di daerah Dusun 1 Desa
Dagang Kerawan.
Atas informasi tersebut kemudian tim opsnal lakukan lidik.
Seputaran TKP dilakukan pengintaian. Berdasarkan ciri-ciri badan dan pakaian yang
digunakan serta gerak-gerik pelaku, selanjutnya tim berhasil mengamankan orang
yang dimaksud. Pada tangan sebelah kanannya sedang memegang satu paket sabu,
seharga Rp.80.000,- yang dibeli dari pengedar berinisial T beralamat di Pansiunan,
Desa Dagang Kerawan.
Selanjutnya pelaku diintrogasi dan mengaku sudah selama 3
tahun memakai narkoba dan juga sering membantu membelikan narkoba untuk para
pemakai di daerah tersebut. Guna pengembangan, pelaku dan barang bukti dibawa
ke Polsek Tanjung Morawa untuk diproses perkaranya. “Untuk memberantas narkoba
ini memang tidak ada kata lelah dan kami akan terus bekerja maksimal,"
tegas Ilham.(wan)