![]() |
Kepala Dinas PP & PA saat memberikan arahan pada acara pembukaan pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) tahun 2019. |
RANTAUPRAPAT | Dinas
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak gelar pelatihan Konvensi Hak Anak
(KHA) tahun 2019 yang dilaksanakan pada tanggal 11 sampai 13 Februari di Hotel
Dharma Melati Rantauprapat.
Kepala Dinas PP & PA Dra. Hj. Ernida Rambe, MM dalam
acara pembukaan KHA, Selasa (12/2/2019) mengatakan, pengisian pelatihan KHA
dilaksanakan untuk menyediakan sumber daya manusia yang terlatih dan memahami
KHA secara utuh, sehingga dapat mengembangkan kebijakan dan langkah strategis
dalam implementasi KHA pada lingkup kerja dan profesi kita masing-masing.
"Pemerintah melalui Kementrian PP & PA telah
mendesain dan mensosialisasikan strategi pemerintah, mengembangkan kebijakan
pemenuhan hak anak terintegrasi dan berkelanjutan, dengan kebijakan
Kabupaten/Kota layak anak yang bertujuan untuk mensinergikan pemerintah,
masyarakat dan dunia usaha guna memenuhi hak anak," ujar Ernida.
Dijelaskan Ernida, bahwa kebijakan pengembangan Kabupaten
layak anak saat ini telah memasuki tahun ke-8, dalam kurun waktu tersebut pula,
Kabupaten layak anak Indonesian telah memperluas jaringannya ke Dunia
Internasional, dengan tujuan utama memperoleh lesson lerned dari pengalaman
terbaik Negara lain, sehingga program yang dikembangkan akan menjadi lebih
inovatif.
"Kami berharap, indikator-indikator Kabupaten layak
anak yang akan dipaparkan oleh narasumber tidak berhenti menjadi wacana, tetapi
dapat menjadi acuan bagi Kabupaten/Kota dalam memenuhi hak-hak anak melalui
pengembangan yang terintegrasi dan berkelanjutan," sebut Ernida.
Sementara itu Kelapa Bidang Pemenuhan Hak Anak Sangkot
Ritonga SH menyampaikan, kegiatan pelatihan KHA ini dilaksanakan guna
meningkatkan pemahaman para peserta mengenai isi dan implementasi KHA, serta
meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang perlindungan dan pemenuhan
hak anak.
Adapun narasumber pada pelatihan tersebut berasal dari
DPP&PA Provsu Marhamah dan fasilitator Kabupaten layak anak Provsu Sulaiman
Zuhdi Manik, selanjutnya, para peserta pelatihan sebanyak 60 orang, berasal
dari OPD, Desa/Kelurahan, tenaga pendidik dan organisasi pemerhati anak.
(manto)