![]() |
Kedua anak pembunuh ayahnya itu diinterogasi polisi |
Tapanuli Selatan |
Ironis, Suhat (56) harus merenggang nyawa ditangan anak kandung dan anak tirinya, kedua pelaku
ini tega menghabisi nyawa ayah mereka sendiri dengan sadis.
Peristiwa pembunuhan ini motifnya, kedua tersangka tega
menghabisi nyawa korban disebabkan marah dan kesal setelah korban menuduh kedua
tersangka mencuri uang korban sebesar 5 juta rupiah.
Hal ini disampaikan Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Irwa
Zaini Adib SIK MH didampingi Kasat Reskrim Polres Tapsel AKP. Alexander, SH.
MH dalam press releasenya mengatakan,
kedua tersangka masing masing TWH (21) dan FH (16) telah berhasil ditangkap
tidak sampai 24 jam, setelah mengetahui informasi ini masyarakat langsung
melaporkan kejadian ke Polsek Sosopan.
"Tidak sampai 24 jam, Petugas Reskrim Polres
Tapanuli Selatan, akhirnya berhasil menangkap kedua orang tersangka pembunuhan
terhadap korban Suhat 56 tahun, warga Desa Sosopan Julu Kecamatan Sosopan
Kabupaten Padang Lawas." jelas AKBP Irwa Zaini dalam press release,
Selasa, (26/02/2019).
Kronologisnya, saat itu Korban Suhat ditemukan tewas di
rumahnya pada Minggu 24 Pebruari 2019, dalam keadaan mengenaskan, dengan luka
bekas pukulan benda keras di sekujur tubuhnya.
Kedua tersangka dengan sadis memukuli korban secara
bersamaan dengan dua potong kayu, hingga akhirnya korban tewas seketika
ditangan anak kandung dan anak tirinya
Akibat perbuatan Kedua tersangka maka bisa dijerat dengan
pasal 340 KUHP pidana atau pasal 44 ayat 3 UU RI Nomor 23 Tahun 2004, dengan
ancaman hukuman mati atau seumur hidup. (Syahrul)