BINJAI | Kejaksaan
Negeri (Kejari) Kota Binjai melakukan pemusnahan barang bukti perkara tindak
pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap di halaman depan kantor Kejari
Binjai, Selasa (19/2/2019).
Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung oleh Kepala
Kejari Binjai Victor Antonius Sidabutar dan diikuti Wakil Walikota Binjai
Timbas Tarigan, Wakapolres Binjai Kompol Hamdan, Kepala Pengadilan Negeri
Binjai Fauzul Hamdi Lubis.
Kepala Kejari Binjai Victor Antonius Sidabutar
menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan dengan cara di bakar tersebut dari
169 perkara.
Narkoba yang disita saat ini 1.500 butir ekstasi 4
kilogram ganja dan sabu-sabu ini merupakan akumulasi dari satu tahun sejak 2018
-2019 yang kita tangani perkara ini yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap
sehingga dapat dimusnahkan," kata Victor.
Kebanyakan pelaku sambung Victor merupakan generasi muda
sehingga perlu dilakukan pemusanahan dan kampanye anti narkoba.
Pelaku-pelakunya cenderung yang generasi muda. Sehingga
kita dalam hal ini dengan forkopimda yang lain sepakat pemusnahan ini di depan
umum agar diketahui oleh publik karena ini tingkat bahayanya juga sangat tinggi
kalau kita tidak melakukan pemusnahan dan pembinaan kampanye anti narkoba,"
kata kejari.
Victor juga mengatakan kalau setiap tahun jumlah perkara
yang ditangani kejaksaan negeri Binjai cenderung meningkat. "Setiap tahun
kita menangani ratusan perkara dan ini cendrung setiap tahunya meningkat,"
tandasnya. (Ismail)

