Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti Kasus Pidana Umum

Sebarkan:
Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Binjai Victor Antonius Sidabutar dan diikuti Wakil Walikota Binjai Timbas Tarigan, Wakapolres Binjai Kompol Hamdan, Kepala Pengadilan Negeri Binjai Fauzul Hamdi Lubis.
Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Binjai Victor Antonius Sidabutar dan diikuti Wakil Walikota Binjai Timbas Tarigan, Wakapolres Binjai Kompol Hamdan, Kepala Pengadilan Negeri Binjai Fauzul Hamdi Lubis.


BINJAI | Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Binjai melakukan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap di halaman depan kantor Kejari Binjai, Selasa (19/2/2019).

Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Binjai Victor Antonius Sidabutar dan diikuti Wakil Walikota Binjai Timbas Tarigan, Wakapolres Binjai Kompol Hamdan, Kepala Pengadilan Negeri Binjai Fauzul Hamdi Lubis.

Kepala Kejari Binjai Victor Antonius Sidabutar menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan dengan cara di bakar tersebut dari 169 perkara.

Narkoba yang disita saat ini 1.500 butir ekstasi 4 kilogram ganja dan sabu-sabu ini merupakan akumulasi dari satu tahun sejak 2018 -2019 yang kita tangani perkara ini yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap sehingga dapat dimusnahkan," kata Victor.


Kebanyakan pelaku sambung Victor merupakan generasi muda sehingga perlu dilakukan pemusanahan dan kampanye anti narkoba.

Pelaku-pelakunya cenderung yang generasi muda. Sehingga kita dalam hal ini dengan forkopimda yang lain sepakat pemusnahan ini di depan umum agar diketahui oleh publik karena ini tingkat bahayanya juga sangat tinggi kalau kita tidak melakukan pemusnahan dan pembinaan kampanye anti narkoba," kata kejari.

Victor juga mengatakan kalau setiap tahun jumlah perkara yang ditangani kejaksaan negeri Binjai cenderung meningkat. "Setiap tahun kita menangani ratusan perkara dan ini cendrung setiap tahunya meningkat," tandasnya. (Ismail)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini