BINJAI - Dalam rangka penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara kejaksaan negeri melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama dengan Kantor Pertanahan Kota Binjai di Aula Kejari Binjai, Senin (18/2/2019)
Dengan tema " Membangun sinergitas dalam penyelesaian permasalahan pertanahan dari aspek keperdataan " dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Binjai Victor Antonius Saragih Sidabutar SH.MH, yang diwakili Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Binjai, Nuny Triayana, para Kasi dan staf, serta Kepala Kantor Badan Pertanahan Kota Binjai, Nur Khadijah Lubis, beserta jajaran.
Kajari Binjai Victor Antonius Saragih Sidabutar diwakili Kasi Datun, Nuny Triana menyambut baik penandatanganan MoU tersebut, karena memang sesuai dengan undang-undang dan untuk tercapainya kepentingan positif pihak BPN Kota Binjai.
"Tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dapat dibagi dalam lima kelompok yaitu penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain serta pelayanan hukum, atas dasar itu, penandatanganan MoU ini telah sesuai dengan undang-undang, dan tentunya kesepakatan ini membawa kebaikan dalam hal positif untuk BPN Kota Binjai," ujar Kajari Binjai.
Sementara itu Kepala Kantor BPN Kota Binjai, Nur Khadijah Lubis mengucapkan terima kasih kepada pihak Kejari Binjai atas terselenggaranya penandatanganan MoU. Dimana selama ini, sebelum ada nota kesepakatan tersebut, pihaknya sering terkendala dengan permasalahan hukum terkait persoalan pertanahan.
"Sebelumnya, saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak Kejari Binjai, yang telah mempasilitasi terselenggaranya MoU ini, perlu kita ketahui, selama ini terkadang kami merasa takut dalam mengambil kebijakan terlebih di lapangan," ungkap Khadijah Lubis.
Selain itu, Khadijah Lubis juga mengatakan betapa besar manfaat dari MoU tersebut, khususnya dalam hal koordinasi terkait persoalan hukum pertanahan dengan pihak kejaksaan.
"Sangat besar manfaat nota kesepakatan ini. Dengan ini, kami tidak lagi merasa sungkan untuk berkoordinasi dalam bidang hukum kepada Kejari Binjai khususnya bidang Perdata dan TUN," ungkap Khadijah Lubis.
Selesai mendengarkan sambutan dari kedua belah pihak, acara dilanjutkan dengan penandatanganan MoU antara Kejari Binjai yang diwakili Kasi Datun, Nuny Triayana dan BPN Kota Binjai, ditandatangani langsung oleh Nur Khadijah Lubis.
Sebagai penutup acara tersebut, seluruh hadirin baik dari Kejari Binjai dan BPN Kota Binjai, berfoto serta makan siang bersama, sembari mendengarkan musik yang telah disediakan.(Ismail)