KPU Binjai Baru Terima Surat suara DPR RI, DPRD Sumut dan Binjai

Sebarkan:


Binjai - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai telah menerima surat suara untuk pemilihan umum (pemilu) 2019 mendatang. Surat suara dibawa dengan satu unit kontainer berisikan 1.179 kotak berisi surat suara, Senin (18/2/2019).

Surat suara yang diterima KPU Binjai yakni Surat Suara untuk Dapil Sumut 3 (DPR RI), Dapil Sumut 12 (DPRD Provinsi Sumut), serta Dapil 1, 2, 3 dan 4 (DPRD Kota Binjai) di disimpan sementara di tiga ruang kerja koordinator atau komisioner KPU Binjai. 


" 1.179 kotak yang berisikan surat suara ini merupakan surat suara untuk Calon Legislatif DPR RI, DPRD Provinsi Sumut Dapil Sumut 12 dan DPRD Kota Binjai yang terdiri dari 4 Dapil," jelas Ketua KPU Kota Binjai, Zulfan Effendi di kantornya, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kelurahan Limaumungkur, Binjai Barat.


Saat tiba, kontainer warna merah ini disegel. Kedatangan logistik Pemilu 2019 ini juga turut dilihat oleh perwakilan TNI-Polri dan Bawaslu. Zulfan menguraikan, Dapil Sumut 3 untuk Caleg DPR RI dan DPRD Provinsi Sumut ada sebanyak 390 kotak. "Setiap kotak masing-masing berisikan 500 lembar surat suara," sambung Zulfan.
Lebih jauh, Zulfan menambahkan, 119 kotak berisikan surat suara untuk Caleg DPRD Binjai Dapil 1, Binjai Kota dan Binjai Barat. Untuk Dapil 2 Binjai Utara ada 120 kotak surat suara.
 Dapil 3 Binjai Timur ada 81 kotak surat suara dan Dapil 4 Binjai Selatan ada 79 kotak surat suara.

" Pengiriman surat suara ini berdasarkan DPTHP kemarin itu. Yakni, untuk Dapil Sumut 3 dan Dapil Sumut 12, 390 kotak surat suara yang setiap kotak berisikan 500 lembar surat suara itu dengan jumlah pemilih 194.764," ujar dia.

 "Jadi penetapan kemarin adalah, Dapil 1 jumlah pemilih 59.457, Dapil 2 jumlah pemilih 59.581, Dapil 3 jumlah pemilih 40.234 dan Dapil 4 jumlah pemilih 39.494‎," sambung Zulfan.

Tepat pukul 17.30 WIB, penurunan 1.179 kotak yang berisikan surat suara Caleg DPR RI dan DPRD Sumut berakhir. Tiga ruang kerja koordinator atau komisioner yang dijadikan tempat penyimpanan sementara logistik Pemilu 2019 ini adalah, Koordinator Divisi Hukum Arifin Saleh, Koordinator Divisi Teknis Risno Fiardi dan Koordinator Perencanaan dan Program Data Abdulah Arkam.

 Hanya saja berdasarkan pantauan, ruang Arifin dan Risno yang penuh menjadi tempat penyimpanan sementara logistik Pemilu 2019 tersebut. Sementara ruang kerja Arkam, hanya 64 buah kotak berisikan surat suara saja yang disimpan di dalamnya.

 "Selanjutnya kita akan melakukan lipat dan sortir setiap surat suara ini," ucap Zulfan mantan Koordinator Divisi Hukum KPU Binjai. 

 Usai lipat dan sortir, sambung Zulfan, KPU Binjai akan melakukan pengepakan alat kelengkapan untuk Tempat Pemungutan Suara. Setelah semua rampung, kelengkapan dan logistik baru didistribusikan ke setiap kelurahan yang nantinya 100 orang dipekerjakan untuk melakukan pelipatan dan sortir surat suara tersebut.

 "Sudah aman itu (simpan di ruang kerja komisioner). Nanti lipat dan sortir, baru dilakukan di gudang," ujarnya.

Untuk surat suara DPD-RI dan Presiden yang belum diterima KPU Binjai kemungkinan menyusul di bulan maret. 

 "‎Surat suara yang belum seperti Calon DPD dan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden menyusul. Kemungkinan akhir Maret 2019," tandasnya. (Ismail)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar