![]() |
KPU Kota Padangsidimpuan Rapat Koordinasi Pengamanan Tahapan Penyelenggara Pemilu 2019 |
PADANGSIDIMPUAN |
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuan menggelar Rapat Koordinasi
pengamanan tahapan Penyelenggara Pemilu 2019 dengan tema "Mewujudkan
Suasana Yang Kondusif Menuju
Suksesnya Pemilu Tahun 2019",
kegiatan ini dilaksanakan dikantor KPU kota Padangsidimpuan, Kelurahan Kantin
Padangsidimpuan Utara.
Rapat koordinasi ini langsung dibuka oleh Ketua KPU Kota
Padangsidimpuan Tagor Dumora Lubis. Dalam agenda rapat koordinasi yang menjadi
pembahasan adalah segala permasalahan yang yang terkait dengan penyelenggaraan
pemilu 2019, mulai dari daftar jadwal tahapan, kemudian daftar jumlah pemilih
hingga logistik Pemilu 2019 yang sudah diterima oleh KPU kota Padangsidimpuan.
Tidak itu saja rapat ini juga membahas soal perbaikan
daftar pemilihan tetap, hingga teknis pelaksaan pemilih yang belum terdata di
daftar pemilih tetap. Serta juga membahas logistik pemilu seperti kertas suara
dan kotak suara.
Tagor mengatakan, maksud dan tujuan rapat koordinasi
(Rakor) ini serta mengundang instansi dan stakeholder terkait adalah untuk
persiapan pengamanan Pemilu 2019 yang mana butuh pengamanan khusus agar tidak
terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Dalam menjelang tahapan pemilu 2019, diperlukan beberapa
persiapan yang harus dilakukan dalam melaksankan pengamanan pemilu, diantaranya
melakukan koordinasi agar semua yang terlibat dalam pengamanan menjelang pemilu
ini bisa melakukan perannya masing-masing,“ Jelas Tagor saat rakor berlangsung
di kantor KPU kota Padangsidimpuan, Kamis (14/02/2019).
Dalam rapat tersebut Ketua KPU kota Padangsidimpuan Tagor
Dumora Lubis menjelaskan jadwal tahapan pemilu tahun 2019, dengan uraian
kegiatan sebagai berikut, dimulai dari perakitan kotak suara pada 4 Februari -
19 Februari, selanjutnya pengangkutan kotak suara yang sudah di rakit 15
Februari, kemudian penggesetan formulir
pada bulan Maret, sortir dan lipat surat suara dimulai 20 Februari - 30 Maret.
Lanjut untuk pengepakan dimulai 1 April - 12 April,
seterusnya distribusi logistik turun 13 April - 15 April, distribisi logistik
naik atau tahapan penghitungan suara dan rekapitulasi tingkat TPS 17 April - 27
April, lanjut lagi pada penyampaian penghitungan suara dan alat kelengkapan
kepada PPK 18 April dan terakhir
rekapitulasi dan penetapan penghitungan suara tingkat kecamatan serta
pengumuman rekapitulasi hasil penghitungan suara ditingkat kecamatan dan
pencapaian hasil 18 April - 27 April 2019.
Tidak itu saja dikatakan Tagor yang paling penting rapat
koordinator pengamanan tahapan penyelenggaraan pemilu 2019 ini menitik beratkan
kepada pengamanan dan keamanan pemilu guna Mewujudkan Suasana Yang
Kondusif Menuju Suksesnya Pemilu Tahun 2019 sesuai dengan temanya. Ucap
Tagor.
Kemudian kesimpulan dari rapat koordinasi ini
menyampaikan :
1. kegiatan perakitan kota suara.
sebanyak 3.705
buah,
2. Penyimpanan logistik pemilu
ditempatkan 2
lokasi gudang
yaitu gudang di
Silandit dan Di
Kampung
Marancar
3. Kegiatan penyortiran
Pelioatan
suara.
4. Pihak kantor pos akan
menambah armada
sebanyak 20
unit untuk
logistik turun dan 5
unit
perkecamatan untuk logistik
Naik.
5. KPU akan
berkoordinasi aktif
dengan pemko
Padangsidimpuan
dalam
mensukseskan pemilu 2019
6. Syarat DPTb dan DPTK yaitu
warga memiliki
E- KTP, warga
terdaftar dalam
DPT dan DPTb
batas waktu
pengurusan 17
Februari s/d 9
Maret 2019.
7. Kota Padangsidimpuan tidak
akan menambah
TPS baru terkait
penduduk lapas
dikota
Padangsidimpuan
8. Proses perbaikan data pemilih
tetap harus
mendapatkan
tanggapan
masyarakat sesuai
PKPU Nomor 37
tahun 2018.
9. Sistem
pengamanan dari Polres
Padangsidimpuan yaitu 2 Polri
untuk setiap
10 TPS dan 20
Linmas. pola
aman : 692 TPS dan
pola rawan :
8 TPS.
10. KPU
Padangsidimpuan lebih
lanjut akan
melibatkan
kejaksaan
Negeri kota
Padangsidimpuan dalam setiap
kegiatan
pemilihan.
Terakhir Tagor menyampaikan dengan dilaksanakannya rapat
koordinasi ini semoga bisa terrealisasi dan dapat berguna dan bermanfaat untuk
terwujudnya suasana yang kondusif menuju suksesnya pemilu tahun 2019.
Pungkasnya.
Turut hadir,
Walikota Padangsidimpuan kota Padangsidimpuan yang mewakili, Ketua
bawaslu yang mewakili, Dandim 0212/TS yang mewakili , Danyon 123/RW yang
mewakili, Kapolres yang mewakili, kepala kejaksaan Negeri yang mewakili, ketua
pengadilan yang mewakili, pihak kementerian agama kota Padangsidimpuan, pihak
kesbangpol, pihak satpol PP dan pihak kantor pos. (Syahrul)