Palas - Sebagai upaya untuk melindungi hak pilih para pemilih yang berdomisili dari dalam dan luar daerah Kabupaten Padang Lawas (Palas) pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019, jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Palas terus melakukan pelayanan terhadap pemilih yang pindah memilih atau Formulir A5.
Hal ini dikatakan Komisioner Divisi Program, Data dan Informasi (Prodatim) KPU Palas, Amran Pulungan kepada wartawan, Selasa (26/07/2019). "Kita selaku penyelenggara pemilu berkewajiban untuk melindungi dan memastikan setiap pemilih memperoleh hak pilihnya pada Pemilu tahun 2019, berdasarkan undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum," kata Amran.
"Upaya melindungi pilih pemilih itu, dilakukan oleh KPU Palas dengan cara melayani para pemilih yang berasal dari daftar pemilih tetap (DPT) pemilih yang berasal dari daerah Palas maupun pemilih yang dari luar Kabupaten Palas," ucapnya.
Hal ini harus dapat dikerjakan dengan baik oleh KPU Palas, lanjutnya, mengingat, banyaknya jumlah pemilih di daerah Palas yang berasal dari luar daerah, dan pemilih dari Palas yang pindah memilih di luar daerah Palas.
"Pelayanan pengurusan pindah memilih atau pengurusan A5 ini, sudah dimulai sejak bulan desember 2018 yang lalu. Sampai kini, ada sebanyak 64 orang dari luar daerah yang pindah memilih ke palas dan ada sebanyak 74 orang yang pindah memilih keluar daerah Palas. Itu data terakhir sampai tanggal 16 februari 2019," terangnya.
"Dari data bulan februari itu, terlihat jumlah pemilih kita berkurang, dari sebanyak 163.705 pemilih menjadi 163.695 orang pemilih, dan ini tidak menutup kemungkinan ada perubahan data, pada saat rekap akhir rekapitulasi pengurusan A5 atau pindah memilih sampai tanggal 17 maret 2019," katanya. (Maulana).
"Bisa saja, hingga di akhir jadwal pengurusan A5 itu, jumlah pemilih di Kabupaten Palas bertambah atau berkurang dari data akhir di bulan februari tadi," tambahnya.
"Untuk pemilih, yang ingin mengetahui data pemilihnya, seperti lokasi memilih, TPS berapa, itu bisa diklik di info KPU website KPU RI Pemilu 2019. Kita akan tetap bersungguh-sungguh untuk melayani pemilih yang akan pindah memilih sesuai aturannya, sampai batas akhir jadwal rekapitulasi nanti," tegasnya. (Maulana S).