PERCUT SEI TUAN|Pada Jumat (22/2) siang, kantor Camat Percut Sei Tuan, Jalan Besar Tembung didatangi puluhan mahasiswa yang tergabung pada Aliansi Mahasiswa Medan Estate.
Para mahasiswa menuntut Camat agar menghentikan pembangunan kios-kios di lapangan sepakbola MES, Dusun 9, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.
Pembangunan kios tersebut dilakukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.
“Kami minta Camat Percut Sei Tuan segera menghentikan pembangunan kios di area lapangan sepakbola MES itu,” kata Erwin Syahputra Berutu selaku Koordinator Aksi.
Aliansi Mahasiswa Medan Estate yang terdiri dari mahasiswa Unimed, UIN dan UMA menilai pembangunan kios itu sangat menyalah. Namun pihak Bumdes dan Kepala Desa masih ngotot untuk melanjutkan pembangunannya.
Awalnya aksi unjukrasa berjalan aman, namun kehadiran puluhan pria yang ngotot meminta KTP dan alamat tinggal para mahasiswa membuat suasana menjadi panas. Beruntung, petugas Kepolisian berhasil menenangkan situasi.
“Jika Camat tak berani membongkarnya, kami akan turun ke Kejatisu dan meminta agar mengusut penerbitan SKT di lahan eks HGU PTPN II itu,” tambah Erwin Syahputra Berutu. (jo)
Para mahasiswa menuntut Camat agar menghentikan pembangunan kios-kios di lapangan sepakbola MES, Dusun 9, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.
Pembangunan kios tersebut dilakukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.
“Kami minta Camat Percut Sei Tuan segera menghentikan pembangunan kios di area lapangan sepakbola MES itu,” kata Erwin Syahputra Berutu selaku Koordinator Aksi.
Aliansi Mahasiswa Medan Estate yang terdiri dari mahasiswa Unimed, UIN dan UMA menilai pembangunan kios itu sangat menyalah. Namun pihak Bumdes dan Kepala Desa masih ngotot untuk melanjutkan pembangunannya.
Awalnya aksi unjukrasa berjalan aman, namun kehadiran puluhan pria yang ngotot meminta KTP dan alamat tinggal para mahasiswa membuat suasana menjadi panas. Beruntung, petugas Kepolisian berhasil menenangkan situasi.
“Jika Camat tak berani membongkarnya, kami akan turun ke Kejatisu dan meminta agar mengusut penerbitan SKT di lahan eks HGU PTPN II itu,” tambah Erwin Syahputra Berutu. (jo)