![]() |
Kepala Dinas Infokom Labuhanbatu M Ikshan Harahap |
RANTAUPRAPAT | Pelaksana
Tugas Bupati Labuhanbatu, H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST,MT, tandatangi Surat
Keputusan Nomor : 451.14/22/BKBP/2019, Tanggal 08 Pebruari 2019 Tentang
Pembentukan Panitia Penyelenggara Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) Ke-48 dan
Festival Nasyid Ke-33 Tahun 2019 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Infokom Labuhanbatu M
Ikshan Harahap Kepada wartawan diruang kerjanya, Kamis (14/2).
Katanya, Plt Bupati sudah menanda tangani SK Pelaksanaan
MTQ ke 48 Dan Festifal Nasyid ke 33 Yang sebagai tuan Rumah adalah kecamatan
Rantau Utara.
Menurut dia, penyelenggaraan MTQ Ke 48 dan Festival Nasid
Ke-33 Tahun 2019 dilaksanakan di Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu,
dengan Lokasi Acara di Ex. Pasar Baru Jalan Diponegoro Rantauprapat yang
direncanakan dari Tanggal 16 s/d 21 Maret 2019 atau selama 5 hari.
Sebelumnya, pada Tanggal 12 Pebruari 2019, dilaksanakan
rapat pemantapan pelaksanaan MTQ Ke 48 dan Festival Nasyid Ke-33 Tahun 2019 dan
memusyawarahkan hal-hal yang dianggap perlu.
Rapat dipimpin Asisten Pemerintahan dan Sosial Setdakab
Labuhanbatu H.Nasrullah, SH.MAP dan kegiatan rapat diselenggarakan oleh Kaban
Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Labuhanbatu, H. Hasnul Basri Siregar,
S.Sos di Ruang Rapat Bupati Labuhanbatu, sesuai Surat Undangan Nomor :
005/388/BKBP-II/2019, Tanggal 04 Pebruari 2019 ditandatangi Sekretaris Daerah
Kabupaten Labuhanbatu, Ahmad Muflih,SH,MM.
Selanjutnya, Plt Bupati Labuhanbatu, Ketua DPRD Kabupaten
Labuhanbatu, Dandim 0209 Labuhanbatu, Kapolres Labuhanbatu, Kejari Labuhanbatu,
Ketua Pengadilan Negeri Rantauprapat.merupakan sebagai Penasehat pada
penyelengaraan MTQ Ke 48 dan Festifal Nasyid tinkat Kabupaten tahun
2019.(manto)