Pemkab Labuhanbatu Akan Selenggarakan MTQ Dan Festival Nasyid Ke 33 Tahun 2019

Sebarkan:
Kepala Dinas Infokom Labuhanbatu M Ikshan Harahap
Kepala Dinas Infokom Labuhanbatu M Ikshan Harahap 


RANTAUPRAPAT | Pelaksana Tugas Bupati Labuhanbatu, H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST,MT, tandatangi Surat Keputusan Nomor : 451.14/22/BKBP/2019, Tanggal 08 Pebruari 2019 Tentang Pembentukan Panitia Penyelenggara Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) Ke-48 dan Festival Nasyid Ke-33 Tahun 2019 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Infokom Labuhanbatu M Ikshan Harahap Kepada wartawan diruang kerjanya, Kamis (14/2).
Katanya, Plt Bupati sudah menanda tangani SK Pelaksanaan MTQ ke 48 Dan Festifal Nasyid ke 33 Yang sebagai tuan Rumah adalah kecamatan Rantau Utara.

Menurut dia, penyelenggaraan MTQ Ke 48 dan Festival Nasid Ke-33 Tahun 2019 dilaksanakan di Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu, dengan Lokasi Acara di Ex. Pasar Baru Jalan Diponegoro Rantauprapat yang direncanakan dari Tanggal 16 s/d 21 Maret 2019 atau selama 5 hari.

Sebelumnya, pada Tanggal 12 Pebruari 2019, dilaksanakan rapat pemantapan pelaksanaan MTQ Ke 48 dan Festival Nasyid Ke-33 Tahun 2019 dan memusyawarahkan hal-hal yang dianggap perlu.


Rapat dipimpin Asisten Pemerintahan dan Sosial Setdakab Labuhanbatu H.Nasrullah, SH.MAP dan kegiatan rapat diselenggarakan oleh Kaban Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Labuhanbatu, H. Hasnul Basri Siregar, S.Sos di Ruang Rapat Bupati Labuhanbatu, sesuai Surat Undangan Nomor : 005/388/BKBP-II/2019, Tanggal 04 Pebruari 2019 ditandatangi Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Ahmad Muflih,SH,MM.

Selanjutnya, Plt Bupati Labuhanbatu, Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Dandim 0209 Labuhanbatu, Kapolres Labuhanbatu, Kejari Labuhanbatu, Ketua Pengadilan Negeri Rantauprapat.merupakan sebagai Penasehat pada penyelengaraan MTQ Ke 48 dan Festifal Nasyid tinkat Kabupaten tahun 2019.(manto)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar