![]() |
DITANGKAP- Pengedar sabu, SM (kanan) yang diamankan petugas.
|
Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandhy Cahya
Priambodo kepada wartawan membenarkan adanya pengedar narkoba yang dibekuk.
Dijelaskan Kasat, penangkapan tersangka berawal dari informasi
masyarakat. "Pada Sabtu (2/2) lalu kita mendapat informasi dari masyarakat
bahwasanya SM mengedarkan sabu di seputaran tempatnya tinggal," ujar Raphael.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan turun
ke Jalan Pasar 1 Dusun 1 Tambak Rejo guna melakukan penyelidikan dan pengintaian.
Tak lama melakukan pengintaian, petugas membekuk SM tak
jauh dari rumahnya. Saat digeledah, dari saku celana tersangka disita 3 platik klip
berisi sabun seberat 3,14 gram dan HP. Selanjutnya tersangka berikut barang
bukti diboyong ke Mako guna menjalani pemeriksaan intensif. (jo)

