Polsek Aek Natas Ringkus Tiga Pelaku Curat

Sebarkan:
Tiga pelaku curat diamankan di polsek aek natas.
Tiga pelaku curat diamankan di polsek aek natas. 
Labuhanbatu|Polsek Aek Natas Polres Labuhanbatu tak henti hentinya memberantas kejahatan di wilayah hukumnya. Bahkan, untuk menumpas kejahatan tak satupun yang luput dari kesigapan personil unit Reskrim Polsek yang satu ini. Kali ini, tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan berhasil diringkus.

Tiga pelaku masing masing, Alfiansyah Munthe alias Balut (19) warga Lingk Dolok Pikir Kelurahan Bandar Durian Kec Aek Natas Kab Labura (pelaku Utama),
Arifin Ritonga alias Pipin  (35) warga Pasar Lama Kelurahan Bandar Durian Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labura dan Parningotan Sagala (33) warga Linkungan Sibio bio Kelurahan Bandar Durian Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labura saat ini telah diamankan di polsek setempat

Kapolsek Aek Natas AKP Soya Lato Purna kepada wartawan,  Sabtu (23/2/2019) menjelaskan, pada Rabu (20/2/2019) sekira pukul 06.30 wib dimana ketika itu korban, Gomgom Tambunan (45) bersama teman temanya melihat dinding rumah kosnya yang berada Gang Sentosa Dusun Dolok Pikir Kelurahan Bandar Durian Kec Aek Natas Kabupaten Labura yang terbuat dari tepas sudah bolong, dan melihat bahwa barang barang berupa 4 Hp, 2 laptop, tas warna biru dan 1 satu unit sepeda motor Honda Supra lenyap.
Dengan peristiwa itu kemudian  korban dan teman temannya sebagai saksi melaporkan hal tersebut ke polsek aek natas. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian yang diperkirakan sebesar Rp. 30.000.000,(tiga puluh juta rupiah).

Setelah mendapat laporan, Tim Unit Reskrim Polsek Aek Natas yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda H. Naibaho SH segera melakukan penyisiran, dan kemudian dari hasil penyelidikan berdasarkan informasi yang diketahui bahwa dugaan pelaku pencurian yg terjadi dirumah kos kos an saudara Gomgom Tambunan tersebut adalah 3 orang.

Setelah mengetahui identitas pelaku, Rabu (20/2/2019) sekira pukul 15.30 wib pelaku Parningotan Sagala berhasil diringkus. Dari tangan pelaku  diamankan barang bukti satu unit Hp Oppo yang sudah sempat dijualnya kepada saudara Aris ke kampung Sukamaju, saat ini masih dilakukan pemeriksaan.

Selanjutnya, dihari yang sama pada pukul 22.00 wib informasi diterima bahwa Aripin Ritonga melarikan diri menuju arah aek kanopan sehingga Kanit Reskrim bersama anggotanya melakukan pengejaran dan pelaku dapat diamankan di dekat sekolahan desa damuli kebun kualuh selatan.

Kamis (21/2/2019) dini hari sekira pukul 01.00 wib Tim yang dibantu oleh Polmas untuk melakukan penggeledahan barang bukti ke rumah Mansur yang diduga sebagai penampung 2 unit laptop dan Hp, akan tetapi yang dimaksud tidak berada ditempat dan didalam rumah tidak ditemukan barang bukti.

Tak mau kehilangan jejak,  Sabtu  (23/2/2019)  sekira pukul 13 00 wib Tim unit Reskrim segera mengamankan pelaku utama pencurian pemberatan yg bernama Alfiansyah Munthe Alias Balut. Dan setelah diintrograsi pelaku mengakui mengambil barang bukti dari rumah korban Gomgom Tambunan dengan cara mematah matahkan dinding rumah tersebut yang terbuat dari tepas yang saat itu basah.


Dijelaskannya, pelaku masuk mengoyak dinding dengan membuat bulat dengan menggunakan tangannya, kemudian ia masuk kedalam rumah dan mengambil barang bukti dengan melakukannya sendirian, kemudian membawa barang bukti tersebut kerumah Parningotan Sagala, Arifin Ritonga dan menyembunyikannya.

" Dari pelaku kita temukan 2 unit lapotop, kemudian pelaku kita kembangkan untuk mencari barang bukti yang lainnya. Para pelaku sudah diamankan dipolsek aek natas utk proses sidik," ucap mantan Kasat Sabhara Polres Tebing Tinggi itu. (manto)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar