![]() |
Saat pemilik kios Mulawari Mart berunjuk rasa di Kantor Pertanahan Karo |
KARO |Buntut
eksekusi ratusan kios di komplek Mulawari Mart oleh Pengadilan Negeri (PN)
Kabanjahe beberapa waktu lalu, ratusan pedagang dan pemilik kios Mulawari Mart
sepakat melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Pertanahan Kabupaten Karo, yang
dilanjutkan ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karo,
Kamis (21/2).
Dalam aksinya di Kantor Pertanahan Kabupaten Karo,
sejumlah pedagang yang tergabung dalam Jambur Pergerakan Sienterem (JPS)
menuntut Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karo untuk bertanggung jawab atas
keabsahan Sertifikat Hak Milik (SHM) mereka di komplek Mulawari Mart yang
diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Karo.
"Kami hanya ingin Kepala BPN Karo bertanggung jawab
atas keabsahan sertifikat kami," ujar Edi Saputra Ginting Ketua Pedagang
Mulawari Mart dalam orasinya.
Sementara, penanggung jawab aksi dari JPS, Nhov Trakapta
Putra Kaban mengatakan, kasus Mulawari Mart harus segera dituntaskan. Diduga
ada konspirasi tindak pidana yang telah terjadi dalam kasus tersebut, sehingga
dirinya menyebut tidak tertutup kemungkinan akan melanjutkannya ke tingkat yang
lebih tinggi yaitu ke Polda Sumut.
Setelah adanya penekanan dan teriakan dari sejumlah pengunjuk
rasa yang mengatakan BPN Karo mandul, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karo
Rosalina Tamba SH didampingi beberapa stafnya akhirnya menemui pengunjuk rasa
di halaman Kantor Pertanahan Karo itu.
"Sampai saat ini sertifikat yang bapak dan ibu
miliki tercatat dan sah secara hukum," kata Rosalina Tamba SH menyahuti
pertanyaan para pengunjuk rasa yang jumlahnya ratusan orang itu.
Rosalina pun mengajak para pedagang dan pemilik kios
Mulawari Mart untuk bersama-sama memperjuangkannya agar bisa selesai dengan
baik dan para pemilik kios tidak merasa terjolimi. Dirinya pun mengaku, saat
ini Kantor Pertanahan Kabupaten Karo sedang dalam pemberian keterangan oleh
pihak Kepolisian terkait permasalah Mulawari Mart.
Setelah selesai melakukan aksi di Kantor Pertanahan Karo
dan mendapat jawaban atas keabsahan sertifikat tanah mereka di Mulawari mart
itu, para pengunjuk rasa pun melanjutkan aksinya ke kantor DPRD Karo. Disini
mereka pun melakukan aksi yang sama dan meminta bertemu denga Ketua DPRD Karo
Nora Else Surbakti.
Namun sayang, Ketua DPRD Karo Nora Else Surbakti tidak
berada ditempat tanpa alasan yang jelas. Sehingga para pengunjuk rasa merasa
kecewa karena ketua DPRD itu lebih memilih kepentingan pribadi daripada
memperjuangkan hak-hak rakyat. Kedatangan masyarakat pemilik Mulawari Mart itu
hanya diterima oleh dua orang anggota DPRD Karo Firman Firdaus Sitepu SH dan
Ramli Sitepu saja.
Setelah berjam lamanya menyampaikan tuntutannya untuk
segera mengagendakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), dan Ketua DPRD Karo
tidak juga menampakkan batang hidungnya, akhirnya diajak oleh kedua anggota
DPRD Karo tersebut untuk berdiskusi di ruang rapat DPRD Karo itu.
Di ruang rapat kantor DPRD Karo, anggota DPRD Karo Firman
Firdaus Sitepu SH bersama Ramli Sitepu menerima aspirasi para pedagang dan
berjanji akan segera membicarakan hal tersebut dengan Pimpinan DPRD Karo untuk
segera mengagendakan RDPU. Dan meminta para pengunjuk rasa agar secepatnya
memasukkan surat permohonan untuk RDPU ke DPRD Karo.
"Kita selaku wakil rakyat akan membantu semampu
kita. Saya sendiri siap untuk turun langsung bersama pedagang ini untuk
memperjuangkan hak-hak masyarakat," sebut Firman Firdaus Sitepu SH.
Sementara, Ketua Pedagang Pasar Tradisional Mulawari Mart
Edi Saputra Ginting mengatakan, cukup puas dengan perjuangannya bersama JPS dan
teman-teman pada hari ini. Tapi ini belum berhenti sampai di sini. Edi
mengatakan, seluruh pedagang merasa kecewa atas ketidakhadiran Ketua DPRD Karo
Nora Else Surbakti.
"Surat pemberitahuan aksi ini sudah kami sampaikan
beberapa hari lalu. Tapi kok seperti ini tanggapannya selaku Wakil Rakyat.
Namun, kami tetap berterima kasih kepada pak Firman Firdaus Sitepu dan Ramli
Sitepu yang telah menerima dan menampung aspirasi kami dan menghargai kami
," ucap Edi didampingi pedagang lainnya. (ms.keloko)