Saat Akan Transaksi Narkoba, Pria Ini Diamankan Polisi

Sebarkan:

Simalungun - Seorang pria berumur 41 tahun, AZ warga Jalan Indah Sari, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun diamankan personal Sat Narkoba Polres Pematangsiantar.

AZ diamankan petugas diduga saat akan melakukan transaksi narkoba di depan gudang STTC Jalan Medan, Kelurahan Tambun Nabolon, Kota Pematangsiantar, Minggu (17/2/2019) sekira pukul 18.00 wib.
Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP Eduar, SH melalui Kasubbag Humas Iptu Resbon Gultom, Selasa (19/2/2019) menyampaikan tersangka diamankan petugas setelah melakukan penyelidikan atas informasi masyarakat, Minggu (17/2/2019) sekira pukul 17.30 wib, tentang adanya seseorang yang akan bertransaksi narkoba di depan gudang STTC.

Dikatakan Resbon, di lokasi sesuai informasi didapat, petugas menemukan laki-laki yang dicurigai sedang berdiri sendirian.


Saat diamankan, diketahui  berinisial AZ. Dilakukan penggeledahan, dari tangan kanan AZ ditemukan 1 (satu) buah gulungan plastik hitam yang berisi 1 (satu) paket narkotika diduga jenis Shabu, dari kantong celana kanan ditemukan 1 (satu) Unit Hp merk Samsung dan dari kantong celana kiri ditemukan 1 (satu) Unit Hp merk Samsung.

Selain itu, petugas juga turut mengamankan sepeda motor Honda Vario BK 6835-TAM yang digunakan tersangka.

"AZ dan seluruh barang bukti sudah dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan," kata Resbon Gultom. (JS). 
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar