Simpan Sabu di Lipatan Uang Goceng Tukang Parkir Dibekuk Reskrim Polsek Tamora

Sebarkan:



Tanjung Morawa |Doni Hasibuan (26) seorang tukang parkir warga Jalan Perintis Kemerdekaan Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Deliserdang kini berurusan dengan polisi. Pasalnya ia kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu sabu didalam lipatan uang kertas goceng ( lima ribu) rupiah saat di periksa petugas.

Informasi dihimpun penangkapan pelaku di Jalan Perintis kemerdekaan Dusun IV Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa, Selasa (19/02/2019), sekira pukul 11.20 wib siang tadi.

Kapolsek Tanjung Morawa AKP Ilham Harahap SH MH saat dikonfirmasi terkait hal ini membenarkan. Dia menyebutkan, awalnya anggota opsnal Polsek Tanjung Morawa sedang melakukan cek TKP di Jalan Perintis Kemerdekaan Tanjung Morawa B.
Setelah sampai di TKP, petugas melihat ada 2 orang laki-laki yang gerak geriknya sangat mencurigakan. Setelah didatangi anggota opsnal Polsek Tanjung Morawa untuk ditanyai, kedua lelaki tersebut berlagak mencurigakan setelah diinterogasi dan ingin dilakukan pemeriksaan salah satu dari pelaku melarikan diri malah melarikan diri yang belakangan diketahui namanya Andi.

Sementara satu pelaku lagi berhasil diamankan yaitu Doni Pratama Hasibuan alias Doni. Setelah di lakukan penggeledahan di kantong pelaku terdapat 2(dua) lembar uang pecahan Rp.100.000, 3(tiga) lembar uang pecahan, Rp50.000

2 (dua) lembar uang pecahan Rp5.000, setelah di periksa lebih jelas di salah satu lembaran uang Rp.5000 yg terlipat terdapat 1(satu) bungkus plastik transparan yg di duga berisikan sabu sabu.


"Guna pengembangan selanjutnya pelaku dan BB tersebut ke mako untuk proses selanjutnya,kini tersangka masih dalam pemeriksaan intensif," pungkasnya.

Dari penangkapan itu polisi mengamankan 1(satu) bungkus plastik transparan yg di duga berisikan sabu sabu yg di lipat di dlm uang lembaran Rp. 5000,uang Rp. 360.000, Hp nokia warna putih dan tersangka diancam dengan hukuman penjara diatas lima tahun.(wan)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar