Tanjung Morawa |Doni
Hasibuan (26) seorang tukang parkir warga Jalan Perintis Kemerdekaan Desa
Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Deliserdang kini berurusan dengan
polisi. Pasalnya ia kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu sabu didalam lipatan
uang kertas goceng ( lima ribu) rupiah saat di periksa petugas.
Informasi dihimpun penangkapan pelaku di Jalan Perintis
kemerdekaan Dusun IV Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa, Selasa (19/02/2019),
sekira pukul 11.20 wib siang tadi.
Kapolsek Tanjung Morawa AKP Ilham Harahap SH MH saat
dikonfirmasi terkait hal ini membenarkan. Dia menyebutkan, awalnya anggota
opsnal Polsek Tanjung Morawa sedang melakukan cek TKP di Jalan Perintis Kemerdekaan
Tanjung Morawa B.
Setelah sampai di TKP, petugas melihat ada 2 orang laki-laki
yang gerak geriknya sangat mencurigakan. Setelah didatangi anggota opsnal
Polsek Tanjung Morawa untuk ditanyai, kedua lelaki tersebut berlagak
mencurigakan setelah diinterogasi dan ingin dilakukan pemeriksaan salah satu
dari pelaku melarikan diri malah melarikan diri yang belakangan diketahui
namanya Andi.
Sementara satu pelaku lagi berhasil diamankan yaitu Doni
Pratama Hasibuan alias Doni. Setelah di lakukan penggeledahan di kantong pelaku
terdapat 2(dua) lembar uang pecahan Rp.100.000, 3(tiga) lembar uang pecahan,
Rp50.000
2 (dua) lembar uang pecahan Rp5.000, setelah di periksa
lebih jelas di salah satu lembaran uang Rp.5000 yg terlipat terdapat 1(satu)
bungkus plastik transparan yg di duga berisikan sabu sabu.
"Guna pengembangan selanjutnya pelaku dan BB
tersebut ke mako untuk proses selanjutnya,kini tersangka masih dalam
pemeriksaan intensif," pungkasnya.
Dari penangkapan itu polisi mengamankan 1(satu) bungkus
plastik transparan yg di duga berisikan sabu sabu yg di lipat di dlm uang
lembaran Rp. 5000,uang Rp. 360.000, Hp nokia warna putih dan tersangka diancam
dengan hukuman penjara diatas lima tahun.(wan)