Sumut Tujuan Utama Peredaran Hewan Langka di Indonesia

Sebarkan:

Medan - Direktur Ditkrimsus Polda Sumut menyebutkan Sumatera Utara khususnya kota Medan menjadi salah satu tujuan utama penjualan hewan langka di Indonesia.  Ini disampaikannya saat memaparkan pengungkapan kasus penjualan belasan burung langka di Mapolda Sumut, Selasa (26/2/19).

"Kami menduga Sumut khususnya Medan saat ini bukan hanya menjadi sumber hewan langka tapi juga tujuan peredaran hewan langka atau burung langka di Indonesia dan mungkin juga untuk transit ke negara lain," sebut Andi Rian.
Andi menjelaskan dari pengungkapan yang mereka lakukan di kawasan Mabar, petugas menyita 5 ekor burung Kakaktua Raja, 5 ekor Burung Kesturi Raja, 1 burung Rangkong Papan, 1 burung Kakaktua Maluku, 1 burung Kakaktua Jambul Kuning dan 3 ekor Juvenil burung Kasuari Klambir Ganda.

"Ini semua burung yang diamankan dilindungi undang-undang," sebut Andi

Belasan burung langka ini dipelihara oleh dua orang tersangka yakni Robby (37) dan Adil Aulia (28). Keduanya warga Jalan KL Yos Sudarso Kelurahan Mabar Lingkungan I, Medan Deli.

"Tersangka R ini merupakan pemain lama dan memang sudah lama dicari. R masih kita kejar," terang Andi.


Polisi kata Andi Rian masih mengembangkan kasus penjualan burung langka ini. Pasalnya dari belasan burung yang disita ini hanya satu yang berasal dari Sumut yakni Burung Rangkong Papan.

"Sehingga atas dasar itu kami menganggap ini sebuah peredaran yang besar. Kalo dikonversi di pasaran total burung langka tang disita ini mencapai 500 juta rupiah," sebut Andi.

Untuk kasus yang diungkap di kawasan Jalan Mabar ini, Andi mengatakan mereka menjual satwa langka ini dengan berbagai sarana termasuk penjualan online. " Termasuk dengan berlindung dibalik pedagang burung yang normal," pungkasnya. (hendra) 
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar