![]() |
Tak Sampai 12 Jam, Dua Pencuri Televisi di Ternak Babi Diringkus Pegasus| |
PANCURBATU|Martua Hutabarat (54) warga Jl. Sei Merah No. 12 Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, terpaksa mendatangi Mapolsek Pancurbatu guna melaporkan kasus pencurian yang dialaminya di rumah jaga ternak kaki empat miliknya, yang berada di Dusun Keriahen Tani, Desa Sembahe Baru, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang, Senin (18/2) sekira pukul 12.00 Wib.
Informasi yang diterima dari Kepolisian menyebutkan, siang itu, korban yang merupakan ibu rumah tangga ini mendapat laporan jika rumah jaga ternak kaki empat miliknya yang berada di Dusun Keriahen Tani, Desa Sembahe Baru dibobol maling.
Mendapat kabar tersebut, korban pun mendatangi ternaknya itu, dan mendapati televisi yang berada didalam telah dicuri.
Tak terima dengan kejadian penuciran yang dialaminya tersebut, korban pun langsung membuat laporan sesuai LP/43/II/2019/Restabes Medan Tanggal 18 Februari 2019.
Berbekal laporan tersebut, tim Pegasus Polsek Pancurbatu melakukan cek TKP, selanjutnya melakukan penyelidikan dan diketahui identitas maling tersebut masing-masing bernama Hendrik Gunawan alias Bobot (37) dan Riki Rikardo Ginting alias Jombo (18) keduanya warga Desa Sembahe Baru, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang.
Setelah mengetahui identitas kedua tersangka petugas pun melakukan pengejaran dan tak lebih dari 12 Jam atau tepatnya Senin (18/2) sekira pukul 23.00 Wib keduanya berhasil diringkus petugas saat bersama di Perumahan Griya Harapan Baru, Desa Sembahe Baru, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang.
Setelah dilakukan pemeriksaan, keduanya mengakui jika mereka yang melakukan pencurian di rumah jaga ternak kaki empat tersebut. Selanjutnya bersama barang bukti keduanya diboyong ke Mapolsek Pancurbatu guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kedua tersangka saat diwawancari mengaku jika televisi yang dicurinya tersebut sempat ditawarkan, namun belum laku keburu diringkus polisi.
Kapolsek Pancurbatu Kompol Faidir Chan SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Pol Suhaily A Hasibuan SH MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku pencurian tersebut.
"Dari tersangka kita temukan satu unit televisi ukuran 17 inci merek Mitociba, dan saat ini tersangka masih kita periksa,"ujar Suhaily. (rg)
Tak terima dengan kejadian penuciran yang dialaminya tersebut, korban pun langsung membuat laporan sesuai LP/43/II/2019/Restabes Medan Tanggal 18 Februari 2019.
Berbekal laporan tersebut, tim Pegasus Polsek Pancurbatu melakukan cek TKP, selanjutnya melakukan penyelidikan dan diketahui identitas maling tersebut masing-masing bernama Hendrik Gunawan alias Bobot (37) dan Riki Rikardo Ginting alias Jombo (18) keduanya warga Desa Sembahe Baru, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang.
Setelah mengetahui identitas kedua tersangka petugas pun melakukan pengejaran dan tak lebih dari 12 Jam atau tepatnya Senin (18/2) sekira pukul 23.00 Wib keduanya berhasil diringkus petugas saat bersama di Perumahan Griya Harapan Baru, Desa Sembahe Baru, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang.
Setelah dilakukan pemeriksaan, keduanya mengakui jika mereka yang melakukan pencurian di rumah jaga ternak kaki empat tersebut. Selanjutnya bersama barang bukti keduanya diboyong ke Mapolsek Pancurbatu guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kedua tersangka saat diwawancari mengaku jika televisi yang dicurinya tersebut sempat ditawarkan, namun belum laku keburu diringkus polisi.
Kapolsek Pancurbatu Kompol Faidir Chan SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Pol Suhaily A Hasibuan SH MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku pencurian tersebut.
"Dari tersangka kita temukan satu unit televisi ukuran 17 inci merek Mitociba, dan saat ini tersangka masih kita periksa,"ujar Suhaily. (rg)