Kualanamu - Pihak Maskapai Citilink menunda penerapan bagasi berbayar setelah sebelumnya memberikan surat edaran untuk memberlakukan penerapan bagasi berbayar pada 8 February nanti. Kebijakan ini diminta oleh komisi V DPR-RI pada Kementrian Perhubungan untuk melakukan peninjauan kembali terkait penerapan aturan ini karena dianggap meresahkan masyarakat.
Komisi V DPR-RI juga meminta Kementrian Perhubungan melakukan langkah langkah kongkrit pada pihak Lion air untuk mengkaji ulang kebijakan bagasi berbayar yang sudah mereka terapkan sejak 22 Januari kemarin.
Sebelumnya, dari selebaran pemberitahuan yang dikeluarkan oleh manajemen Citilink pada (28/1/19) lalu, tertulis, Maskapai Citilink tidak akan memberikan free bagasi dan menerapkan bagasi berbayar dengan tiket Date Of Issued (Doi) Dan Date Of Travel (Dot) mulai (8/2/19) mendatang.
Bagasi gratis hanya diberikan untuk bagasi kabin seberat 7 kg dengan ketentuan dimensi barang lebar 56 centimeter XH 36 centimeter XW 23 centimeter dan barang tambahan yang berupa laptop, mantel/selimut jalan, kamera kecil, teropong dan tas tangan pria dan wanita.
Terkait hal ini, Maneger Humas Bandara Kualanamu, Wisnu Budi Setianto (2/02/19) mengatakan, AP2 sifatnya membantu kelancaran layanan penumpang dan mendukung kebijakan mitra kerja.
"Kita hanya mendukung kebijakan mitra kerja, kalau soal tarif itu hak maskapai, kita tidak ada wewenang," katanya.
Terpisah Hendrik penumpang pesawat Citilink tujuan Batam mengatakan bahwa kebijakan penundaan bagasi berbayar sangat membantu masyarakat.
“Bagus ya, baiknya memang tidak diterapkan karena tiket sudah mahal dan kalau bagasi juga hanya 7 kilo Cuma bawa pakaian dua pasang saja sama tas ransel itu ya namanya bepergian kita pastila bawa barang perlengkapan dan oleh oleh agak banyak minimal 10 kilo dan kalau dihitung hitung dengan harga bagasi perkilo bila ditagih seperti lion air sekarang harga tiket dan bagasi sudah sama dengan penerbangan bisnis ,memang harus di awasi oleh pemerintah agar tidak semena mena mereka menentukan tarif ,kalau perlu pemerintah itu masukkan lagi maskapai asing yang bisa melayani penerbangan lebih murah biar maskapai ini tak bisa monopoli ,”pungkasnya .(wan ).
Bagasi gratis hanya diberikan untuk bagasi kabin seberat 7 kg dengan ketentuan dimensi barang lebar 56 centimeter XH 36 centimeter XW 23 centimeter dan barang tambahan yang berupa laptop, mantel/selimut jalan, kamera kecil, teropong dan tas tangan pria dan wanita.
Terkait hal ini, Maneger Humas Bandara Kualanamu, Wisnu Budi Setianto (2/02/19) mengatakan, AP2 sifatnya membantu kelancaran layanan penumpang dan mendukung kebijakan mitra kerja.
"Kita hanya mendukung kebijakan mitra kerja, kalau soal tarif itu hak maskapai, kita tidak ada wewenang," katanya.
Terpisah Hendrik penumpang pesawat Citilink tujuan Batam mengatakan bahwa kebijakan penundaan bagasi berbayar sangat membantu masyarakat.
“Bagus ya, baiknya memang tidak diterapkan karena tiket sudah mahal dan kalau bagasi juga hanya 7 kilo Cuma bawa pakaian dua pasang saja sama tas ransel itu ya namanya bepergian kita pastila bawa barang perlengkapan dan oleh oleh agak banyak minimal 10 kilo dan kalau dihitung hitung dengan harga bagasi perkilo bila ditagih seperti lion air sekarang harga tiket dan bagasi sudah sama dengan penerbangan bisnis ,memang harus di awasi oleh pemerintah agar tidak semena mena mereka menentukan tarif ,kalau perlu pemerintah itu masukkan lagi maskapai asing yang bisa melayani penerbangan lebih murah biar maskapai ini tak bisa monopoli ,”pungkasnya .(wan ).