PANCURBATU|Kedapatan membawa Narkotika jenis sabu-sabu, Jeramin Ginting alias Gundul (20) warga Dusun II, Desa Rumah Pil-Pil, Kecamatan Sibolangit, Deliserdang dibekuk Tim Pegasus Polsek Pancurbatu di Jalan Jamin Ginting depan SPBU Desa Suka Makmur, Kecamatan Sibolangit, Kamis (31/3) Jam 22.00 Wib.
Dari pemuda yang mencari nafkah sebagai seorang petani ini, petugas menemukan 1(satu) plastik klip kecil berisi kristal putih yang diduga Narkotika jenis sabu - sabu dengan berat Bruto 0,12 gram. Untuk pengusutan lebih labjut, tersangka berikut barang bukti diamankan ke Mapolsek Pancurbatu.
Informasi yang diterima dari kepolisian, awalnya Tim Pegasus Polsek Pancurbatu dipimpin Kanit Reskrim Iptu Pol Suhaily A Hasibuan, SH MH mendapat laporan dari masyarakat yang menyebutkan ada seorang laki-laki yang memiliki narkotika sedang berada di depan SPBU Desa Suka Makmur. Berdasarkan laporan dimaksud, petugas yang berpakaian preman langsung bergerak menuju ke lokasi yang disebutkan.
Setibanya di tempat yang menjadi sasaran, petugas melihat laki-laki sesuai dengan ciri-ciri yang diterima. Seketika itu juga, petugas langsung meringkus tersangka tanpa mendapat hambatan.
Lalu, petugas melakukan penggeledahan terhadap diri tersangka, dan dari tangan kiri tersangka ini dotemukan 1 plastik klip kecil berisi kristal putih diduga sabu-sabu.
Kapolsek Pancurbatu Kompol Faidir Chan, SH MH melaluil Kanit Reskrim Iptu Pol Suhaily A Hasibuan, SH MH saat dikonfirmasi mengatakan, tersangka ditangkap terkait kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu.
"Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang menjelaskan kalau tersangka sedang membawa sabu-sabu, dan dalam pemeriksaan, tersangka mengaku memang sering mengkonsumsi sabu-sabu. Usai diinterogasi, tersangka kita jebloskan ke sel tahanan menunggu berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan," ujar Suhaily.(rg)