![]() |
Pasar malam di pantai milik Pemko Gunungsitoli |
GUNUNGSITOLI | Ketua
DPRD Kota Gunungsitoli Herman Jaya Harefa menduga ada praktik suap di balik
pemberian izin Pasar Malam di Lahan Parkir Pantai Milik Pemko Gunungsitoli
dekat pelabuhan lama Gunungsitoli. Hal itu disampaikannya, Sabtu (23/03/2019).
Disampaikan Herman Jaya Harefa yang juga Ketua Partai
Demokrat Kota Gunungsitoli bahwa Pemerintah Kota Gunungsitoli hendaknya
menjelaskan kepada kita bagaimana ini bisa ada di lahan pinggir pantai milik
Pemerintah?
“Siapa di balik pemberian izin ini dan apa hasil yang didapatkan
oleh Pemerintah Kota, kami menduga ada suap-menyuap di balik izin pasar malam
tersebut karena tidak sesuai dengan tujuan kota Gunungsitoli yang nyaman bagi
seluruh warga,” ujar Herman.
Pembangunan pinggir pantai yang bersumber dari APBD kota
Gunungsitoli hendaknya di pergunakan untuk hal-hal yang membawa hal positif
untuk warga kota Gunungsitoli karena pembukaan pasar malam di saat menjelang
pemilu sangat rentan konflik, mengganggu
fokus siswa untuk belajar menjelang ujian nasional serta mengandung unsur
perjudian yang di bungkus dengan berbagai permainan yang berdampak pada
perekonomian rakyat kota Gunungsitoli yang saat ini sedang sulit dan daya beli
rendah.
“Kami meminta pemerintah kota Gunungsitoli menghentikan
dan mengevaluasi pemberian izin pasar malam ini serta berharap Kepada Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan,S.Ik,MH
tidak mengeluarkan izin keramaian pada pasar malam tersebut #DEMI_KENYAMANAN
kita bersama serta untuk menjaga masyarakat kita jangan sampai dirugikan dari
permainan-permainan kotor para pengelola pasar malam,” ujar Herman Jaya.
Sampai berita ini diturunkan reporter belum berhasil
mengkonfirmasi baik Pemerintah Kota Gunungsitoli maupun Kapolres Nias. (ML)