Contoh surat suara pemilu 2019 |
Dari 978 jumlah surat suara yang rusak tersebut sudah mencakup keseluruhan dari lima (5) jenis surat suara untuk pemilu 2019. yaitu, surat suara Pilres, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi Sumatera Utara dan DPRD kota Padangsidimpuan.
Berdasarkan data yang didapatkan dari KPU kota Padangsidimpuan, adapun dari 5 jenis surat suara yang rusak berdasarkan hasil sortir dan lipat adalah untuk surat suara DPR RI berjumlah 826, kemudian DPRD Provinsi Sumatera Utara berjumlah 31 surat suara.
Kemudian surat suara yang ditemukan rusak untuk DPRD kota Padangsidimpuan, yakni untuk dapil 1 berjumlah 4 surat suara, dapil 2 berjumlah 6 surat suara dan dapil 3 berjumlah 10 surat suara. Sementara untuk surat suara DPD berjumlah 41 dan untuk pilpres berjumlah 60 surat suara yang rusak, dari hasil total keseluruhan berjumlah 978 surat suara dari hasil sortir dan lipat yang rusak.
Ketua KPU Padangsidimpuan Tagor Dumora Lubis kepada metro-online.co mengatakan, hasil sortir dan pelipatan surat suara untuk 5 jenis pemilu sudah selesai dilaksanakan.
"Terkait dengan logistik pemilu khususnya surat suara yang kurang kirim dan yang rusak setelah melalui rapat pleno, kemudian kita tuangkan kedalam bentuk berita acara dan di sampaikan kepada Kpu RI & KPU Provinsi agar logistik surat suara yang kurang kirim dan yang rusak agar didistribusikan kembali ke-Kpu kota padangsidimpuan, agar surat suara ini nantinya sesuai degan jumlah kebutuhan logistik surat suara yang di butuhkan." jelas Tagor, Kamis, (14/03/2019).
Jadi kapan surat sura yang rusak dan sudah dikirim ke KPU RI agar didistribusikan kembali gantinya ke KPU kota Padangsidimpuan ? Tagor mengatakan, pihaknya masih menunggu informasi dari KPU RI terkait ganti surat suara yang rusak tersebut.
Tidak itu saja, dikatakan Tagor secara keseluruhan logistik pemilu sudah diterima oleh KPU kota Padangsidimpuan.
"Betul keseluruhan logirtik untuk pemilu 2019 sudah kita terima, namun ada beberapa jenis logistik yang belum sepenuhnya memenuhi jumlah yang di butuhkan, contohnya surat suara, kemudian formulir, dan sampul surat suara. Pungkasnya. (Syahrul)