![]() |
KPU Deliserdang Kerahkan 1.850 Orang Pelipat Surat Suara |
LUBUK PAKAM | KPU
Deliserdang melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara sebanyak 6,8 juta lembar
untuk Pemilu 2019 dengan melibatkan 1.850 orang warga Deliserdang.
Ketua KPU Deliserdang, Boby Indra Prayoga, Kamis (28/03/2019)
mengatakan, penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pemilu 2019 dilakukan
sejak Senin (25/3/2019) kemarin di enam lokasi berbeda. Proses pelipatan ini mendapat
pengawalan ketat pihak Kepolisian Polres Deliserdang.
Pada hari pertama KPU Deliserdang telah menemukan kondisi
rusak sebanyak 120 lembar. “Jadi kita menggunakan enam lokasi. Di antaranya di
Gor, Gedung PKK Deliserdang, Gedung PGRI Deliserdang, Balairung Deliserdang,
Cadika dan Mess Pemkab. Untuk pekerja yang dilibatkan menurut data yang kami
terima sebanyak 1.850 orang,” ungkapnya.
Dijelaskan Boby, total surat suara secara keseluruhan, baik
itu mulai dari surat suara Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, DPRD
Kabupaten yang disortir dan dilipat, sekitar 6.8 juta. “Kita rencanakan proses
ini selama lima hari. Namun kita targetkan 3 hari sudah maksimal. Untuk surat
suara yang rusak kami laporkan setiap harinya ke KPU Sumut, supaya diproses
untuk pergantiannya. Jadi sudah kita temukan untuk kemarin yang rusak semua
jenis sekitar 120 untuk hari kedua. Masih proses,” jelasnya.
Sedangkan Ketua Bawaslu Kab. Deliserdang M. Ali Sitorus,
yang turut memantau pengawasan menyebutkan bahwa dalam penyortir dan pelipatan
surat suara untuk Pemilu 2019 pihaknya mengkerahkan sebanyak 27 orang pengawas.
“Sampai saat ini belum ada kendala. Alhamdulillah lancar,” pungkasnya.(wan)