![]() |
DITANGKAP:Maling di sekolah Azizi yang diamankan. |
Hendra Sakti Lubis alias Odoy (40) warga Jalan Pahlawan gg Gembira Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Medan Timur diringkus Pegasus Polsek Medan Timur usai korban membuat laporan dalam kurun waktu 12 jam.
Tidak tanggung-tanggung, dalam aksinya, pelaku menggondol empat set komputer CPU dan Monitor.
Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin membenarkan bahwa pihaknya mengamankan tersangka pencuri.
"Tersangka diamankan 12 jam setelah korban membuat pengaduan," ujar Kompol Arifin.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Turut diamankan barang bukti satu buah linggis, satu buah obeng, tali nilon, dua unit CPU komputer yang diletakkan pelaku di rumahnya. Tiga unit komputer yang diletakkan pelaku di tempat lain dan empat unit layar monitor. (jo)