Kualanamu | Program Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam mensejahterakan seluruh karyawan perkebunan negara (PTPN). Karyawan yang mengabdi 10 tahun ke atas akan bisa mendapatkan lahan sehingga mereka mendapatkan tempat tinggal permanen patut diapresiasi dan didukung semua pihak.
Karena kebijakan ini baru kali pertama terjadi diucapkan seorang presiden sepanjang sejarah berdirinya Indonesia. Hal ini dijelaskan Pendiri Communitas Orang Perkebunan Sumut Christian Orchard Parangin-angin setibanya di Bandara Kualanamun, Rabu (20/3).
"Terus terang ini merupakan hal baru, bagian yang tidak terpisahkan dalam bentuk kehadiran Negara dalam pengelolaan Perusahaan Negara, baik dalam kapasitasnya sebagai entitas privat selaku pemegang saham, maupun dalam entitas publik yakni Negara sebagai pembuat regulasi yang pada prinsipnya hendak mencapai tujuan kesejahteraan sebagaimana yang termaktub dalam filosofi pembentukan Pasal 33 UUD 1945”.terangya.
Lanjut, Orchard yang juga pengamat Hukum Ketenagakerjaan ini, Presiden dalam hal menjalankan programnya kedepan menurut saya tidak main-main apa lagi ia menyampaikan itu secara tegas kala itu didampingi Meteri BUMN Rini Soemarno pada pertemuan bersama pengurus dan perwakilan dari Federasi Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara di Istana negara pada Kamis 21 Februari 2019 lalu.
Nah, negara selaku pemilik perusahaan dan sekaligus sebagai badan yang mampu menciptakan regulasi sudah seharusnya berupaya menjadikan iklim usaha BUMN Perkebunan bisa terprediksi ke arah yang lebih baik. Berkaitan dengan fungsi negara tersebut maka pemerintah sebagai penyelenggara negara harus mampu menciptakan peraturan perundang-undangan yang berpihak kepada orang banyak, setiap kebijakan-kebijakan pemerintah dalam bentuk regulasi ataupun perundang-undangan akan dapat membuka peluang terciptanya kesejahteraan bagi masyarakat khusunya karyawan perkebunan.
Apa lagi program presiden tersebut setiap karyawan perkebunan negara yang sudah mengabdi 10 tahun ke atas bisa mendapatkan lahan 1.000 meter persegi, sejatinya dapat dilibatkan karyawan kebun dalam mewujudkan rencana kebijakan tersebut. Sehingga hak-hak normatif karyawan sepenuhnya dapat terpenuhi dengan baik. Karena seluruh karyawan Perkebunan Negara yang tersebar di seluruh Indonesia dapat memberikan asupan positif bagi terciptanya hubungan timbal balik yang harmonis antara perusahaan dan karyawan dalam mengelola usaha Negara dengan tujuan yang begitu kompleks," terang Orchard yang saat ini menempuh jenjang pendidikan Doktor USU. (wan)
Apa lagi program presiden tersebut setiap karyawan perkebunan negara yang sudah mengabdi 10 tahun ke atas bisa mendapatkan lahan 1.000 meter persegi, sejatinya dapat dilibatkan karyawan kebun dalam mewujudkan rencana kebijakan tersebut. Sehingga hak-hak normatif karyawan sepenuhnya dapat terpenuhi dengan baik. Karena seluruh karyawan Perkebunan Negara yang tersebar di seluruh Indonesia dapat memberikan asupan positif bagi terciptanya hubungan timbal balik yang harmonis antara perusahaan dan karyawan dalam mengelola usaha Negara dengan tujuan yang begitu kompleks," terang Orchard yang saat ini menempuh jenjang pendidikan Doktor USU. (wan)