![]() |
Suasana di lokasi kejadian |
BERINGIN | Nyaris
terjadi bentrokan fisik antara puluhan masa dan pekerja penggarap lahan HGU PTPN
II Afdeling VII, Kebun Tanjung Garbus yang terletak di Jln Pasar V, Desa
Emplasmen Kualanamu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (15/03/2019)
siang.
Informasi dihimpun, Kepala Papam PTPN II Tanjung Morawa Kapten
Inf Komander Manik memerintahkan sebanyak 30 orang security PTPN II Kebun
Tanjung untuk ke lokasi dan menghentikan kegiatan pihak penggarap yang
melakukan pemagaran. Adapun penggarap H. Anen alias Zulkarnaen yang berlamat di
Jln. Kasuari Medan Agustami Nasution yang mengaku (Ahli waris dari Rusli
Nasution ) dan Rahmat sebagai (Korlap) garapan.
Pukul 09.00 WIB, Papam PTPN II Kapten Inf. Komander Manik
tiba di lokasi dan menyampaikan bahwa lokasi tersebut masih dalam areal PTPN II
Kebun Tanjung Garbus. Sempat terjadi perlawanan hingga nyaris gesekan, namun
petugas pengamanan di bantu BKO TNI berhasil menghalau sehingga pihak penggarap
sebanyak 50 orang (bekerja membuat pagar permanen dari batubata) meninggalkan
lokasi.
Namun Pukul 11.00 WIB, pihak penggarap sebanyak 30 orang
yang dikoordinir Rahmat datang kembali ke lokasi dan berupaya untuk melanjutkan
pekerjaan pembangunan pagar permanen sehingga terjadi keributan mulut dengan
Papam PTPN II Tanjung Morawa juga terjadi.
Pukul 11.30 WIB, tiba di TKP / Lokasi yaitu Kanit II Sat
IK Polres Deli Serdang an. Aiptu. Simanjuntak beserta anggota dan Personil
Polsek Beringin sebanyak 10 orang yang dipimpin Kanit Res. Iptu Krisman
Karosekali dan Kanit Intel Polsek Beringin Aiptu Mulyadi melerai kedua kubu.
Melihat kehadiran pihak Polres Deli Serdang selanjutnya
pihak penggarap langsung membubarkan diri dan meninggalkan lokasi.
Kemudian pukul 12.45 WIB, Kanit II Sat IK Polres Deli
Serdang beserta anggota dan Papam PTPN II beserta security masih di lokasi
sedangkan pihak penggarap tidak ada dilokasi namun usai polisi membubarkan diri
puluhan masa penggarap dan pekerja proyek pemagaran kembali datang kelokasi dan
memaksa meneruskan pekerjaannya sementara petugas pengamanan kebun berusaha
melarang namun para pekerja dan masa penggarap tak menghiraukan larangan
petugas.
Zul, salah seorang pengawas proyek pembangunan pagar
bersikeras kalau mereka bekerja berdasarkan perintah dan tak tahu menahu
terkait status tanah. "Kami hanya bekerja membangun tembok dan kami tak
tau menahu masalah kepemilikan lahan tersebut," pungkasnya.
Sementara itu, Papam PTPN II Kapten Inf Manik saat
ditemui di lokasi mengatakan, lahan yang di bangun tembok masih di dalam HGU
PTPN II dan kami diperintahkan untuk menghalau para penggarap agar tidak
melakukan aktivitas diatas lahan HGU tersebut. "Penyerobotan lahan ini
sudah diadukan oleh PTPN II Ke Polda Sumut," pungkasnya.
Dari amatan ratusan personel pengamanan kini bersiaga di
lokasi lahan garapan untuk menghalau pekerjaan bangunan pagar yang dilakukan
oleh penggarap.(wan)