Peserta Pemilu Belum Manfaatkan Kampanye Rapat Umum di Binjai

Sebarkan:


Binjai - Komisioner KPU Binjai Robby Effendi mengatakan sejak dimulai kampanye rapat umum Pemilu 2019 pada 24 Maret kemarin, belum ada peserta pemilu yang memanfaatkan jadwal tersebut. 
"Hingga pukul 11 tadi, belum ada,tembusan surat yang masuk ke KPU perihal kampanye rapat umum," jawab Robby saat ditanya soal pelaksanaan kampanye rapat umum di Binjai, (25/3/19) di kantor KPU Binjai. 

Seperti diketahui kampanye rapat umum dimulai 24 Maret hingga 13 April 2019.

Sesuai peraturan yang telah kita sosialisasikan, kalau ada peserta Pemilu 2019 yang hendak melaksanakan kampanye rapat umum, maka peserta pemilu akan menyampaikan pemberitahuan ke kepolisian, tembusannya ke KPU dan Bawaslu.

"Udah kita bagikan jadwalnya untuk di Binjai, kalau ada yang melakukan kegiatan dibuat pemberitahuan ke polisi, kita nanti dapat tembusannya. Bawaslu juga dapat tembusannya, " sebut Robby.

Ia mengatakan pihaknya sudah menyusun jadwal kampanye rapat umum untuk peserta pemilu di Binjai. Seperti diketahui ada lima lapangan yang telah ditetapkan untuk itu, diantaranya Lapangan tanah seribu, lapangan payaroba, lapangan limau mungkur, lapangan kebun lada dan lapangan kancil mas.Sedangkan yang tidak dibolehkan untuk kampanye adalah lapangan merdeka, taman remaja dan taman balita. (Ismail)


Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar